Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera menerapkan konsep new normal, agar masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19.
Terkait hal ini, Ketua Tim Pengawas Covid Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, meminta pelaksanaan new normal juga diikuti aturan yang ketat.
"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Sebab masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya. Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah Covid-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," kata Muhaimin, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, penerapan tatanan kehidupan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah, dengan acuan angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).
Dia menambahkan, perilaku masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat. Layanan kesehatan, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) cukup dan ventilator yang tersedia di ICU.
"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," tutur Muhaimin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Persiapan Masuki Era New Normal
Dia meminta pemerintah mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tata hidup baru dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif. Program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dilakukan selama tiga minggu.
"Pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat vital. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 menjadi kunci utama berjalannya kehidupan new normal," tukasnya.
Ketua Umum PKB ini, menuturkan, memang diawal penerapannya, perlu keterlibatan personel TNI-Polri untuk menjaga tempat umum dan pusat keramaian.
"Keterlibatan personel TNI-Polri untuk memastikan bahwa masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona," pungkasnya.
Advertisement