Metro Sepekan: Pemkot Jaksel Perketat PSBB hingga Anies Siapkan Prosedur New Normal

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyekat 14 ruas jalan untuk perketat PSBB hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan hadapi new normal.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Jun 2020, 17:17 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 07:55 WIB
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Tindak Perusahaan Pelanggar PSBB
Foto udara kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyekat sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Termasuk juga di DKI Jakarta.

Berita terkait Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang memperketat Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) cukup banyak menarik perhatian masyarakat.

Pembaca kanal News Liputan6.com ingin mengetahui soal pengetatan yang dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan menyekat 14 ruas jalan di wilayah tersebut.

Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, penutupan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta yang sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam rangka membatasi keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.

"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)," kata Isnawa, Senin, 25 Mei 2020.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk masyarakat menjalani aktivitas normal baru. Sebab, perpanjangan PSBB Jakarta fase tiga berakhir pada 4 Juni 2020.

Anies mengatakan, protokol tersebut guna mencegah penularan virus Corona Covid-19 di masyarakat.

"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya," kata Anies dalam keterangan pers Pemprov DKI, Selasa, 26 Mei 2020.

Kemudian, kabar baik datang dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta Pusat.

Kabar baik itu adalah jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sampai 28 Mei 2020 sebanyak 2.128 orang.

Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com selama sepekan lalu:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Cegah Penyebaran Corona, 14 Ruas Jalan di Jakarta Selatan Ditutup

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memperketat Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menutup 14 ruas jalan di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, penutupan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta yang sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam rangka membatasi keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.

"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)," kata Isnawa, Senin, 25 Mei 2020.

Penutupan 14 ruas jalan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat (22/5) yang dipimpin Isnawa bersama sekretaris kota dan dihadiri oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Jakarta Selatan.

 

Berikut berita selengkapnya.....


Anies Baswedan Siapkan Protokol Kesehatan untuk Aktivitas Normal Baru di Jakarta

Paket Kontrak Pembangunan MRT Fase II Resmi Ditandatangani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat penandatanganan paket kontrak Pembangunan MRT Fase 2 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Konstruksi proyek MRT Jakarta Fase II paket pertama dari Bundaran HI hingga Harmoni (CP201) dimulai Maret 2020- Desember 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk masyarakat menjalani aktivitas normal baru. Sebab perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta fase tiga berakhir pada 4 Juni 2020.

Dia menyebut protokol tersebut guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat.

"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya," kata Anies dalam keterangan pers Pemprov DKI, Selasa, 26 Mei 2020.

Selain itu, dia menyebut saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.

 

Berikut berita selengkapnya.....


Kabar Baik dari RS Darurat Wisma Atlet: 2.128 Orang Sembuh dari Covid-19

Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta mencatat jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sampai 28 Mei 2020 yakni sebanyak 2.128 orang.

Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan persnya, Kamis, mengatakan jumlah pasien sembuh merupakan akumulasi dari pencatatan sejak 23 Maret 2020 lalu.

"Rekapitulasi sejak 23 Maret 2020, pasien terdaftar sebanyak 4.016 orang, pasien pulang/sembuh 2.128 orang," kata dia pula.

Menurut dia, untuk pasien sembuh itu tercatat bertambah sekitar 70 orang jika merujuk data 27 Mei 2020. Sedangkan untuk pasien rawat inap secara keseluruhan berkurang 95 orang dibanding data hari sebelumnya.

Rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 juga mendata sebanyak 120 pasien dirujuk ke rumah sakit lainnya, sedangkan untuk data pasien yang meninggal dunia dicatat sebanyak 3 orang.

 

Berikut berita selengkapnya.....

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya