Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba Stasiun Tanah Abang sebagai stasiun transit terintegrasi, pada hari ini. Uji coba dilakukan setelah stasiun direnovasi dan ditata ulang dalam rangka proyeksi pemerintah terkait integrasi stasiun dengan moda transportasi umum.
"Inti penataan stasiun adalah kita ingin adanya integrasi secara utuh, fully integration untuk pergerakan orang atau kendaraan. Apakah itu yang menuju ke stasiun ataupun dari stasiun menuju angkutan umum," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (2/6/2020).
Syafrin menuturkan, penataan terhadap Stasiun Tanah Abang dilakukan bersama dengan pemerintah pusat melalui badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT KCI dan PT KAI. Sementara dari Jakarta, proyek ini dikerjakan oleh PT MRT Jakarta, PT Transjakarta, dan Sarana Jaya.
Advertisement
Syafrin menjelaskan, setelah stasiun ditata, tidak ada lagi moda transportasi umum seperti angkot, bajaj, dan transportasi alternatif ojek online yang parkir di sembarang tempat.
Penataan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat hendak mengakses moda transportasi selain kereta listrik. Sebab, lahan kosong yang berada di area Stasiun Tanah Abang dijadikan sebagai pedesterian dan dipasang kanopi.
"Penumpang yang akan menuju angkutan lanjutan dibuat senyaman mungkin dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanannya. Akan ada trotoar yang menuju selasar, kemudian ada kanopinya, keamanannya dipenuhi dan nyaman, karena begitu ada hujan enggak kena hujan, terlindungi kanopi," kata Syafrin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penataan Stasiun lainnya
Penataan tidak hanya dilakukan di Stasiun Tanah Abang, melainkan juga Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman. Pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 dan ditargetkan selesai akhir Maret 2020.
Pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement