Gugus Tugas Sebut Ada Perbedaan Data Positif Covid-19 Kemenkes dengan Provinsi Papua

Kasus positif Covid-19 per 5 Juni 2020 di Papua mengalami peningkatan menjadi 43 kasus.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Jun 2020, 13:06 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2020, 13:06 WIB
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Covid-19 per 5 Juni 2020 di Papua mengalami peningkatan menjadi 43 kasus. Hal ini terungkap dari laporan analisa harian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Provinsi Papua berada pada taraf hati-hati. Data (5 Juni 2020) total akumulasi pasien positif corona sebanyak 918," demikian bunyi data yang diterima Liputan6.com, Sabtu (6/6/2020).

Dalam analisis data tersebut, masih ada perbedaan informasi antara Kemenkes dengan Provinsi Papua.

"Masih terjadi perbedaan GAP antara informasi yang dipublikasikan oleh Kemenkes dan Provinsi Papua," tulisnya.

Sebagai gambaran, Kemenkes menyebut 918 positif Covid-19. Sedangkan Provinsi Papua 929. Ada selisih 11 kasus dalam hitungan ini.

"Pasien sembuh, Kemenkes 78, Provinsi Papua 286, GAP 208. Kasus meninggal, Kemenkes 7, Provinsi Papua 14, GAP 7," demikian seperti dikutip dari data tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya