Liputan6.com, Jakarta - Guna memberi dukungan kepada kepada aparat kepolisian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Komjen Pol Dr Drs Boy Rafli Amar, M.H, melakukan kunjungan ke Kalimantan Selatan.
Kunjungan Kepala BNPT ke Provinsi Kalsel dalam rangka supervisi kasus penyerangan Polsek Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada 1 Juni lalu yang menewaskan anggota Polri, Leonardo Latupapua.
Tiba di Bandara Sjamsudin Noor, Boy Rafli diterima Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Alfinta dan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalsel, Drs Aliansyah Mahadi MAP dan pengurus FKPT setempat.
Advertisement
Di sela-sela kedatangan tersebut, Kepala BNPT meminta kepada pengurus FKPT Kalsel menguatkan kepengurusan dengan merangkul para ulama untuk pencegahan radikalisme dan terorisme.
"Potensi ulama untuk pencegahan radikalisme dan terorisme sangat besar perannya di masyarakat," kata Boy Rafli Amar kepada Ketua FKPT Kalsel, Sabtu (6/6/2020).
Kepala BNPT sendiri datang ke Kalsel didampingi Deputi 1 Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi 2 Irjen Pol Drs Budiono Sandi SH M.Hum, Direktur Gakkum BNPT, Brigjen Pol Drs Eddy Hartono SIK, MH dan Direktur Penindakan BNPT, Brigjen Pol Drs Torik Triyono M.Si.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Canangkan Zona Integritas
Sehari sebelumnya, BNPT mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor BNPT, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan kata lain, Pencanangan Zona Integritas mendukung Reformasi Birokrasi pemerintahan.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Konsep ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Advertisement