3 Pilot Penguji TNI AU Uji Pesawat N219 Buatan Dirgantara Indonesia

Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan, keberadaan para pilot penguji pesawat baru TNI AU yang ditugaskan di PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan aset penting dan berharga.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2020, 06:20 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 06:15 WIB
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan, keberadaan para pilot penguji pesawat baru TNI AU yang ditugaskan di PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan aset penting dan berharga.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan, keberadaan para pilot penguji pesawat baru TNI AU yang ditugaskan di PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan aset penting dan berharga.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan, keberadaan para pilot penguji pesawat baru (experimental test pilot) TNI AU yang ditugaskan di PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) merupakan aset penting dan berharga bagi TNI AU.

Fadjar mengatakan, selain dibutuhkan serangkaian pendidikan yang panjang dan tidak ringan, mencetak prajurit berkualifikasi pilot penguji juga perlu biaya yang tidak sedikit. Saat ini, pilot penguji di TNI AU hanya ada empat.

Hal ini disampaikan Kasau saat menerima tiga pilot penguji TNI AU di Mabesau, Cilangkap, Jakarta beberapa waktu lalu.

"Saya bangga dan mengapresiasi para pilot penguji yang sedang bertugas di PTDI. Kalian adalah aset penting TNI AU," ujar Kasau.

Ketiga pilot penguji tersebut, masing-masing Letkol Pnb Muhammad Sugiyanto, Letkol Pnb Ferrel Rigonald dan Letkol Pnb Ig. Widi Nugroho.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tengah Uji Pesawat N219

Kasau yang didampingi Kadisopslatau Marsma TNI Kusworo, meminta agar pengalaman dan pengetahuan para pilot penguji terus dikembangkan demi kemajuan TNI AU.

Ketiga pilot penguji tersebut saat ini sedang ditugaskan untuk menguji kelaikan pesawat N219 buatan PTDI dalam rangka proses sertifikasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya