Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, keputusan pembatalan haji untuk jemaah asal Indonesia 2020 dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya atas laporan dari petugas di lapangan.
"Kami lihat situasi di lapangan, baik di Mina maupun Arafah tidak ada tanda-tanda signifikan akan dilakukan kegiatan haji," kata Fachrul dalam diskusi daring bersama Liputan6.com, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga
Fachrul menjelaskan, hingga saat ini belum ada aktivitas signifikan di Mina dan Arafah. Hal itu diketahui berdasarkan laporan langsung petugas lapangan lewat video call.
Advertisement
"Di Mina khususnya, karena di situ tidak ada membangun tenda-tenda sangat banyak. Begitu juga di Arafah, kalau di sana tidak ada indikasi kegiatan signifikan," terangnya.
Atas dua laporan di dua tempat tersebut, Menag menyimpulkan tidak akan ada ibadah haji tahun ini.
"Sangat-sangat mungkin tidak jadi diselenggarakan ibadah haji tahun ini. Tapi kalau salah ya mohon maaf, tapi kita lihat sampai sekarang belum ada ya, mudah-mudahan analisa kami itu tidak salah," jelas Menag.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Bisa Berangkat
Terkait kemungkinan Arab Saudi memberikan izin pelaksanaan haji dalam waktu dekat, Fachrul menyebut tetap saja jemaah haji tidak bisa berangkat karena waktu yang sangat sedikit ditambah kewajiban adanya karantina.
"Tidak bisa, kami sudah hitung karena kan kloter pertama 26 Juni ini sudah pas sesuai dengan tahap yang harus dilakukan di Saudi Arabia. 26 Juni kan tinggal beberapa hari lagi, tidak mungkin kita bisa mengatur langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita ikut menyebarkan Covid-19," jelasnya.
"Jadi kembali lagi saya katakan, ini sudah perhitungan yang sangat cermat," ia menandaskan.
Advertisement