Liputan6.com, Jakarta Angka reproduksi atau tingkat penularan awal virus corona (Rt) di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami penurunan drastis di sepanjang Mei 2020. Hal ini berdasarkan hasil kajian tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM-UI).
Jika sebelumnya angka Kota Bekasi mencapai angka 9 pada April 2020, saat ini menjadi 0,91. Ini berarti, yang awalnya 1 orang positif bisa menularkan kepada 9 orang lainnya di awal-awal pandemi, kini 1 orang positif hanya menularkan kepada 1 orang saja.
Baca Juga
"Angka Rt saat ini berada di angka 0,91 masuk dalam kategori ideal yaitu di bawah 1, yang artinya penyebaran virus di Kota Bekasi dalam posisi terkendali," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen di Bekasi, Kamis (11/6/2020).
Advertisement
Menurut Pepen, penurunan angka Rt dipengaruhi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini sudah memasuki tahap kelima. Selama masa PSBB terutama di bulan April, kepatuhan masyarakat untuk di rumah saja diakui hampir mencapai 100 persen.
Hal ini diketahui dengan mengamati pergerakan orang melalui Google di Kota Bekasi. Hanya pada akhir Mei, pergerakan sempat mengalami kenaikan khususnya di daerah perbatasan, karena ada aktivitas di masa Idul Fitri.
"Pada prinsipnya semakin banyak orang di rumah, semakin kecil penularan. Sebaliknya, semakin banyak orang di luar rumah, semakin tinggi penularan," ujarnya.
Dari hasil analisa, peningkatan pemeriksaan laboratorium di Kota Bekasi disebutkan dapat menekan angka kasus dan kematian akibat Covid-19. Banyak kasus yang ditemukan sedini mungkin, sehingga dapat ditangani dengan baik dan tidak semakin memburuk.
Bisa Relaksasi
Berdasarkan analisa tersebut, Kota Bekasi dinilai sudah bisa melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB secara bertahap. Namun jika kondisi menjadi tidak terkendali, PSBB bisa diperketat kembali. Kondisi ini lah yang akan terjadi selama vaksin belum ditemukan.
"Kita harus hidup dalam kondisi normal baru (new normal)," imbuh Pepen.
Sejumlah hal yang menjadi alasan pelonggaran oleh Pemkot Bekasi, diantaranya pengurangan jumlah kasus Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari, jumlah tes dan tracing bertambah, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta APD yang memadai.
Tahap relaksasi juga memungkinkan bagi sejumlah sektor untuk kembali beroperasi, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Diantaranya mal, restoran, kedai kopi, salon, dan sebagainya.
"Pada tahap pelonggaran ini semua pihak harus mematuhi aturan yang ada. Jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi lonjakan gelombang kedua," tandasnya.
Advertisement