Tak Ada DKI Jakarta di Daftar Pemenang Lomba Video Inovasi New Normal Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, lomba ini untuk menciptakan gerakan nasional bersama beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Jun 2020, 16:45 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 11:07 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kepulauan Anambas, Kamis (4/6/2020). (dok Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kepulauan Anambas, Kamis (4/6/2020). (dok Kemendagri)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal memenangi lomba pembuatan video sosialisasi tentang inovasi tatanan normal baru (new normal) di masa pandemi Covid-19 yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengumuman sendiri dilakukan pada Senin (22/6/2020).

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, lomba inovasi tatanan new normal ini untuk menciptakan gerakan nasional bersama beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19.

"Kemendagri bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kemenpan RB, Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19," kata Tito, Senin.

"Dan simulasinya di 7 sektor kehidupan. Yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP," lanjut dia.

Adapun, lomba ini dibagi 4 cluster tingkatan Pemda. Dan agar menarik, diberikan Dana Intensif Daerah yang jumlahnya miliaran rupiah.

Adapun, niat baik diadakan lomba tatanan new normal ini, kata Tito, dapat memudahkan bangsa untuk dapat beradaptasi dan menghadapi Covid-19.

"Bangsa kita tetap survive, dan bahkan melompat kembali ekonomi pembangunannya menuju bangsa yang lebih maju dan sejahtera," tukasnya.

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri yang juga ketua panitia lomba Agus Fatoni menyatakan semua provinsi ikut ajang ini, termasuk juga DKI Jakarta.

"Jumlah daerah ada di paparan. Provinsi 34 daerah semua ikut," ujarnya.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Daftar Pemenang

Berikut daftar pemenang atau Pemda yang berhasil dari segala sektor:

A. Sektor Pasar Tradisional

Klaster Provinsi: Bali, Sulawesi Selatan, Lampung

Klaster Kota: Bogor, Semarang, Palembang

Klaster Kabupaten: Banyumas, Lumajang, Semarang

Klaster Kabupaten Tertinggal: Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat

B. Sektor Pasar Modern

Klaster Provinsi: Jawa Timur, Lampung, DIY

Klaster Kota: Bogor, Sukabumi, Semarang

Klaster Kabupaten: Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung

Klaster Kabupaten Tertinggal: Seram Bagian Barat, Belu, Nias

C. Sektor Restoran

Klaster Provinsi: Lampung, DIY, Jambi

Klaster Kota: Bogor, Tangerang, Jambi

Klaster Kabupaten: Trenggalek, Tabalong, Lumajang

Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Seram Bagian Barat

D. Sektor Hotel

Klaster Provinsi: Jambi, Kaltara, Sulsel

Klaster Kota: Pekanbaru, Surabaya, Semarang

Klaster Kabupaten: Trenggalek, Kebumen, Sintang

Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Seram Bagian Barat, Tojo Una-una

E. Sektor PTSP

Klaster Provinsi: Sulteng, Kaltara, Jateng

Klaster Kota: Bekasi, Bandung, Surabaya

Klaster Kabupaten: Trenggalek, Sinjai, Situbondo

Klaster Kabupaten Tertinggal: Nias, Seram Bagian Barat, Sumba Barat

F. Sektor Tempat Wisata

Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan

Klaster Kota: Semarang, Bogor, Pare-pare

Klaster Kabupaten: Sintang, Gunung Kidul, Trenggalek

Klaster Kabupaten Tertinggal: Sigi, Rote Ndao, Seram Bagian Barat

G. Sektor Transportasi Umum

Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah

Klaster Kota: Bengkulu, Banda Aceh, Semarang

Klaster Kabupaten: Sintang, Tegal, Tapanuli Utara

Klaster Kabupaten Tertinggal: Jayawijaya, Seram Bagian Barat, Kepulauan Sula

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya