BNN: Preferensi Penyalahgunaan Narkotika Naik 0,03 Persen

Kepala BNN menjelaskan, naiknya preferensi penggunaan narkotika disebabkan adanya peningkatan narkotika jenis New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 16:21 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 16:21 WIB
BNN Musnahkan 51 Kilogram Sabu
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko bersiap memasukkan barang bukti narkoba jenis sabu ke dalam mesin pemusnah di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (4/2/2020). BNN memusnahkan barang bukti 51,79 kg sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan, preferensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami peningkatan di tahun 2019. Peningkatannya sebesar 0,03 persen.

"Angka preferensi penyalahgunaan narkotika sedikit mengalami kenaikkan 0,03 persen. Namun demikian angka tersebut masih berada di bawah target peningkatan preferensi di mana sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana jangka menengah tahun 2015-2019," kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DR, Kamis (25/6/2020).

Dia menjelaskan, naiknya preferensi penggunaan narkotika disebabkan adanya peningkatan narkotika jenis New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di masyarakat.

"Karena sudah lebih kurang 77 jenis narkotika NPS yang beredar di masyarakat," jelas dia.

Dia menjelaskan, selama satu dekade terakhir ini telah terjadi diversifikasi zat-zat yang tersedia di pasar obat terlarang global. Selain zat-zat alami, terjadi juga perluasan pasar untuk obat-obatan terlarang sintesis.

"Selain zat zat alami tradisional seperti ganja, kokain dan heroin, dekade terakhir terjadi perluasan pasar yang dinamis untuk obat obatan sintetis dan penggunaan obat resep nonmedis," tandas Heru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp234 Miliar

Kepala BNN Bahas Rencana Strategis Bersama Komisi III DPR
Kepala BNN Komjen Heru Winarko (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat membahas rencana strategis BNN dan BNNP serta hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Kepala BNN Komjen Heru Winarko juga mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp234 miliar. Tambahan anggaran ini diperlukan untuk berbagai program yang dijalankan di 2021.

"BNN mengusulkan adanya penambahan anggaran sekitar Rp234 miliar antara lain untuk pelaksanaan International Drugs Enforcement Conference (IDEC) di mana Indonesia sebagai host," ujar dia, dalam rapat dengan Komisi III DPR Kamis (25/6/2020).

Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk asistensi revisi Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Di mana revisi undang undang ini merupakan salah satu prioritas dalam program legislasi nasional," ujar dia.

Program seperti pembangunan sarana dan prasarana perkantoran untuk BNNP serta pemenuhan layanan rehabilitasi dan pemenuhan peralatan pendukung tugas fungsi BNN juga menjadi kegiatan yang perlu dibiaya.

Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk program pembiakan (breeding) anjing pelacak (K-9). Sebab saat ini Indonesia melakukan pembiakan anjing pelacak secara mandiri.

"Perlu kami laporkan kepada pimpinan bahwa sekarang K-9 kita sudah bisa breeding dan sekarang sudah kita bisa menghasilkan anjing 20 ekor dan sudah usia lima sampai delapan bulan dan kami sudah latih," kata Kepala BNN ini.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya