Polisi Tangkap 4 WN Malaysia Penyelundup Sabu ke Indonesia

Polisi menangkap empat warga negara Malaysia terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Jakarta. Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpindah-pindah jalur masuk agar tidak mudah terdeteksi petugas.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Feb 2025, 17:16 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 17:16 WIB
Ilustrasi borgol. (Liputan6.com).
Polisi menangkap empat warga negara Malaysia terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Jakarta. Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Liputan6.com).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap empat warga negara Malaysia terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Jakarta. Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpindah-pindah jalur masuk agar tidak mudah terdeteksi petugas.

“Menangkap empat warga negara asing, yaitu orang Malaysia. Dia menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur Malaysia menuju Pontianak. Malaysia, Pontianak, Jakarta. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (11/5/2025).

Menurut Mukti, pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan pada 14 Januari 2024 di Jakarta Utara dengan tiga lokasi berbeda, yakni sekitaran supermarket Sunter, area parkir apartemen Imelda dan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Satu orang akan melarikan diri. Jadi tersangkanya atas nama M, L, G dan O. Tersangka M yang akan mencoba melakukan diri, namun atas kesigapan kami dengan bea cukai dan imigrasi, berhasil melakukan penangkapan di Bandara Soetta. Dan sekarang sudah diamankan semua oleh kita,” jelas dia.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 15 kilogram. Mukti mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah empat kali bolak balik Malaysia-Indonesia untuk menyelundupkan narkoba tersebut dari Negeri Jiran.

“Ada DPO satu orang Malaysia inisial T. Jadi kita sedang koneksi dengan PDRM. Semoga si T ini bisa tertangkap,” kata Mukti.

Baca juga Kepala BNN: Pelaku Jaringan Narkoba Harus Dimiskinkan

 

 

Polisi juga Ungkap Jaringan Narkoba Freddy Pratama

Sementara itu, kasus narkoba lain yang berhasil diungkap adalah penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram dari Thailand. Tersangka ada sebanyak empat orang berinisial I, F, E, dan M asal Aceh, yang ditangkap di wilayah Pantai Ujung Biang, Desa Anggar Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Semua barang akan diedarkan ke kota-kota besar, Medan dan Jakarta, kota besar lah,” ungkapnya.

Mukti mengatakan, kuat dugaan barang haram itu merupakan bagian dari sindikat gembong narkoba Freddy Pratama.

“Kita masih membuka data TPPU, dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap orang enggak akan mengaku, tapi kalau buka rekeningnya dan ini pasti akan di TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Freddy Pratama,” Mukti menandaskan.

 

Infografis

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya