Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) atau pengganti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (12/7/2020) ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo menyatakan, pengurangan itu dilakukan di dua kota administrasi. Hal itu diakibatkan sejumlah wilayah masuk dalam kawasan zona merah virus corona atau Covid-19.
Baca Juga
"Besok tetap diadakan 30 kawasan khusus pesepeda," kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu (11/7/2020).
Advertisement
Dua lokasi tersebut yakni Jalan Amir Hamzah, Jakarta Pusat dan Jalan Kelapa Hybrida di Jakarta Utara. Syafrin juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat berolahraga di KKP.
"Warga menjalankan 3M dengan baik menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun/membawa hand sanitizer," ucapnya.
Sementara itu, Syafrin juga menyatakan pihaknya mengganti sejumlah KKP yang saat ini berstatus zona merah Covid-19. Salah satunya yaitu Jalan Zamrud Raya, Jakarta Pusat dialihkan ke Jalan Benyamin Sueb.
"Kalau (zona) merah maka kita ganti ke titik lain," ujar dia.
Berikut 30 lokasi KKP di 5 wilayah kota administrasi di Jakarta:
Jakarta Pusat:
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya (mulai 5 Juli 2020 dipindah ke Jalan Benyamin Sueb)
6. Jalan Pramuka Sari 1 (mulai 12 Juli 2020 pindah ke Cempaka Putih Raya)
7. Jalan Danau Tondano
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lokasi Lainnya
Jakarta Barat:
1. Jalan Gadjah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Puri Harum
4. Jalan Puri Ayu
5. Jalan Puri Elok
6. Jalan Puri Molek
7. Jalan Puri Ayu1
8. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Utara:
1. Jalan Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalan Pulau Maju Bersama
4. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
5. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Timur:
1. Jalan Pemuda
2. Jalan R.A Fadilah
3. Jalan Inspeksi BKT
4. Jalan Raden Inten
5. Jalan Bina Marga
Jakarta Selatan:
1. JLNT Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya
Advertisement