Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, belum bisa memastikan keberadaan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
Salah satu pengacara Djoko Tjandra menyebut saat ini Djoko Tjandra sudah kembali ke Malaysia.
"Informasi itu benar atau tidak kan kita semua rasanya belum tahu ya. Surat sakitnya benar atau tidak kita juga belum tahu," kata Hari saat diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (18/7/2020).
Advertisement
Hari menegaskan, saat ini Tim Jaksa Eksekutor tetap terus mencari informasi tentang kebenaran keberadaan Djoko Tjandra.
"Kami tetap optimis mudah-mudahan bisa segera ditangkap dan kita eksekusi," ujar Hari.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jokowi Diminta Turun Tangan
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo turun tangan memulangkan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dari Malaysia. Jokowi disarankan berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.
"Ini memang harus Presiden yang menangani karena level negara. Tidak bisa kemudian Jaksa Agung yang datang ke sana, diketawain," katanya dalam diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor pada Sabtu (18/7/2020).
Boyamin yakin, Jokowi bisa memulangkan Djoko Tjandra. Dia berkaca pada kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang menyeret warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah. Saat itu, Jokowi berhasil melobi Jaksa Agung Malaysia untuk memulangkan Siti Aisyah.
"Dulu Siti Aisyah yang dituduhkan meracun kakak Presiden Korut bisa dipulangkan karena campur tangan Presiden Jokowi," ujarnya.
Advertisement