Update Corona Senin 20 Juli: Bertambah 1.693, Total Positif Covid-19 Jadi 88.214 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 19 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Jul 2020, 15:47 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020, 15:44 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto pada konferensi pers update Corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Menurut Yurianto, pada hari ini, Senin (20/7/2020), ada penambahan 1.693 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

"Kita dapatkan kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 1.693, sehingga totalnya 88.214 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Senin (20/7/2020).

Kemudian, jumlah pasien Corona Covid-19 yang sudah berhasil sembuh pada hari ini ada 1.576 orang.

Sehingga, total akumulatif, ada 46.977 orang sampai saat ini sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah 96 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya hingga saat ini, sebanyak 4.239 orang meninggal dunia di Indonesia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 19 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebelumnya Bertambah 1.639 Orang

Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto pada konferensi pers update Corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (23/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Sebelumnya, jumlah kasus Corona Covid-19 di Indonesia masih belum terlihat mengalami penurunan, tetapi tetap terus bertambah.

Pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2020, ada penambahan 1.639 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

"Kasus konfirmasi positif yang kita temukan sebanyak 1.639 sehingga totalnya menjadi 86.521," ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Minggu, 19 Juli 2020.

Meski begitu, jumlah pasien sembuh Corona Covid-19 juga terus bertambah. Ada 2.133 pasien Corona Covid-19 pada hari ini yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Jadi, total akumulatifnya sampai saat ini, sebanyak 45.401 orang di Indonesia sudah sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Sedangkan angka kasus meninggal dunia bertambah 127 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif, ada 4.143 orang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Ikuti Tes Swab PCR
Petugas medis menata sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Stasiun Bekasi, Selasa, (5/5/2020). Pemkot Bekasi melakukan tes swab secara massal setelah tiga penumpang KRL dari Bogor terdeteksi virus corona. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya