Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).
"Lomba-lomba yang menciptakan kerumunan sebaiknya dihindari," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat menggelar lomba 17 Agustus secara virtual atau yang tidak mewajibkan peserta dan juri berada di lokasi yang sama.
Advertisement
Sebab bila diadakan lomba dalam satu lokasi yang sama, peserta hingga penonton tidak memungkinkan untuk jaga jarak fisik. Selain itu, tidak ada pengawasan dalam pemakaian masker.
"Lomba-lomba secara virtual, misalnya dengan cara lomba membaca puisi, cerpen tapi semua dilakukan secara virtual. Jurinya juga bisa menilai dengan virtual juga," ucapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Siapkan Surat Edaran
Saat ini, lanjut Arifin, Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran terkait perlombaan perayaan HUT RI di tengah pandemi Covid-19.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan kegiatan lomba yang dapat melanggar aturan protokol kesehatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Lebih bijak, lebih arif menyikapi suasana masih dalam pandemi covid-19 agar tidak melakukan kegiatan yang akhirnya meningkatkan kasus covid-19 di Jakarta," jelasnya.
Advertisement