Liputan6.com, Jakarta - Hadi Pranoto absen dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait klaimnya menemukan obat Covid-19 saat diwawancara musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang tayang di youtube. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis pagi (13/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penasihat hukum Hadi Pranoto memberikan surat keterangan dokter ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus hari ini. Penasihat hukum memberitahukan bahwa kliennya tak bisa memenuhi panggilan.
Baca Juga
"Hadi Pranoto tidak bisa hadir karena sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Advertisement
Yusri mengatakan, pihaknya saat ini menunggu rekomendasi dari dokter untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto.
"Kita belum bisa ditentukan kapan bisa, menunggu pemeriksaan dokter," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.
Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.
Advertisement