Eks Lurah Grogol Rampung Diperiksa, Ini yang Digali Polisi Terkait e-KTP Djoko Tjandra

Polisi memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Agu 2020, 20:12 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 20:12 WIB
FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Djoko Tjandra Ditangkap: Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra digiring masuk kedalam mobil usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Polisi memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra. Dia pun diperiksa seputar proses pembuatan e-KTP terpidana perkara hak tagih atau cessie Bank Bali itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, polisi mencecar mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan dengan 22 pertanyaan saat pemeriksaan.

"Pemeriksaan dimulai jam 10.00 WIB selesai jam 17.00 WIB," tutur Argo saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).

Menurut Argo, pertanyaan yang diajukan di antaranya soal proses perkenalan Asep dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra, juga pertemuan yang dilakukan ketiganya di Kelurahan Grogol Selatan.

"Proses pembuatan surat keterangan domisili dan proses e-KTP terpidana Djoko Tjandra, terkait kedatangan Djoko Tjandra dalam perekaman e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan," kata Argo.

Nama Asep Subhan sempat mencuat lantaran ia dinilai memberikan 'keistimewaan' kepada Djoko Tjandra saat pembuatan e-KTP.

Tanpa menjalani prosedur, e-KTP untuk Djoko Tjandra diserahkan langsung oleh Asep hanya dalam kurun waktu yang singkat. Laporan dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan rangkaian penyalahgunaan Asep dalam penerbitan e-KTP milik Djoko.

Dalam laporan tersebut, Asep melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking sebagai pengacara Djoko ada bulan Mei 2020 di rumah dinas lurah Grogol untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, alias Djoko Tjandra.

Kemudian, Asep meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penerbitan e-KTP

Pada tanggal 8 Juni 2020, Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric. Setibanya di lokasi penerbitan e-KTP, Asep meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan e-KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Asep.

Selama proses itu, disebutkan bahwa Asep secara langsung memantau penerbitan e-KTP untuk Djoko. Asep sebagai pihak pertama yang menerima e-KTP yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung kepada Djoko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya