Polemik KKI, Komisi IX DPR Akan Panggil Menkes Terawan

Saleh menyatakan Komisi IX belum mengetahui detail permasalahan antara KKI dan IDI. Pihaknya belum mendapat laporan resmi dari Kemenkes.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Agu 2020, 16:24 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2020, 16:14 WIB
Menkes Terawan Tinjau Kondisi Dua Pasien Positif Corona di RSPI Saroso
Menkes Terawan Agus Putranto memberikan keterangan usai menjenguk dua pasien positif terinfeksi Corona di RSPI Prof. DR. Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). Kedua pasien merupakan ibu (64) dan anak (31), kini mereka dirawat di ruangan khusus. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IX DPR selaku mitra kerja Kementerian Kesehatan akan memanggil Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk meminta penjelasan terkait polemik Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Sudah dijadwalkan (panggil Menkes). Agendanya banyak termasuk tentunya masalah KKI,” kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Saleh menyatakan Komisi IX belum mengetahui detail permasalahan antara KKI dan IDI. Pihaknya belum mendapat laporan resmi dari Kemenkes.

"Komisi IX secara resmi belum menerima laporan terkait pemilihan dan pelantikan anggota KKI. Informasi terkait dengan pemilihan dan pelantikan itu baru diperoleh dari media. Diketahui ada beberapa IDI dan beberapa organisasi profesi terkait keberatan dengan pemilihan dan pelantikan anggota KKI tersebut,”ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima sementara ini, Saleh menyebut baik Kemenkes maupun IDI mengaku telah menerapkan prosedur yang berlaku dalam pemilihan KKI.

“Menkes menjelaskan bahwa sudah mengikuti semua prosedur sebagaimana mestinya. Sementara pihak IDI dan organisasi profesi terkait lainnya merasa ditinggalkan karena rekomendasi mereka diabaikan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Panggil IDI

Rencananya, Komisi IX DPR akan meminta penjelasan tidak hanya Menkes Terawan, melainkan juga IDI terkait masalah KKI itu.

“Sudah sepantasnya Kemenkes dan pihak terkait langsung diundang ke DPR untuk dimintai keterangan. Dengan begitu, persoalan ini bisa menjadi terang dan terbuka. Harapannya, kejadian serupa ini tidak terjadi di masa yang akan datang," tuturnya.

Sebelumnya, pengangkatan anggota KKI periode 2019-2024 mendapat penolakan dari sejumlah organisasi, salah satunya ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya