Menkes Beri Penghargaan Bagi Tenaga Medis yang Gugur Tangani Pasien COVID-19

Terawan juga mengatakan bahwa negara tidak akan lupa pada jasa-jasa para tenaga kesehatan yang wafat dan masih berjuang melawan COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2020, 13:19 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 13:19 WIB
Dedikasi Tenaga Medis Perangi Corona di Italia
Seorang perawat mengenakan peralatan kerjanya untuk memulai shift di rumah sakit Cremona, tenggara Milan, Lombardy, 12 Maret 2020. Para pekerja kesehatan Italia kelelahan setelah selama bermingu-minggu mereka yang berada di garda terdepan memerangi pandemi virus corona. (Paolo MIRANDA/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani pasien COVID-19.

Menkes juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk bela sungkawa kepada korban.

"Saya menyampaikan rasa duka dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melawan COVID-19," kata Menkes Terawan dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang dikutip dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2020. 

Adalah keluarga almarhum dr Adi Mirsaputra, Sp. THT yang bertugas di RS Restu Kasih Rumah Keluarga dan mendiang dr Mikhael Robert Marampe yang bertugas di RS Permata Bunda Bekasi yang menerima penghargaan serta santunan tersebut.

Menkes Terawan menyatakan dirinya mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan santunan dan penghargaan tersebut. 

Dia juga menyampaikan bahwa negara tidak akan lupa pada jasa-jasa para tenaga kesehatan yang wafat dan masih berjuang melawan COVID-19.

"Mari berdoa semoga bencana nonalam ini segera berakhir," tambahnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Insentif Bagi Dokter di RS Fatmawati

Tak hanya penghargaan dan santunan, Menkes Terawan juga menyerahkan insentif kepada tenaga kesehatan di RS Fatmawati. Insentif diberikan secara simbolis oleh Menkes kepada perwakilan dokter anestesi RS Fatmawati. 

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof dr Kadir mengatakan, Kemenkes juga menyerahkan biaya pelayanan klaim rumah sakit yang menangani COVID-19 kepada RS Fatmawati.

"Penghargaan, santunan, dan insentif ini adalah apresiasi pemerintah bagi mereka yang mempertaruhkan jiwa dan raganya dalam menjalankan tugasnya menangani COVID-19," kata dr Kadir.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya