Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meluncurkan subsidi gaji Rp 600.000 bagi pekerja atau buruh yang pendapatannya dibawah Rp 5 juta. Adapun target penerima subsidi gaji tersebut sebanyak 15,7 juta pekerja.
"Hari ini kita lengkapi yang namanya subsidi tambahan gaji totalnya diberikan 15,7 juta pekerja," kata Jokowi saat peluncuran seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/8/2020).
Penyaluran subsidi gaji ini akan dibagikan secara bertahap hingga September 2020. Untuk tahap awal, subsidi Rp 600.000 ribu diberikan ke 2,5 juta pekerja.
Advertisement
"Diberikan hari ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja) dan kita harapkan di bulan September selesai 15,7 juta pekerja semuanya diberikan," ucapnya.
Jokowi menjelaskan subsidi gaji ini hanya diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, subsidi ini sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang diberikan ini adalah kepada para pekerja yang perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek.Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dapat Subsidi Selama 4 Bulan
Sebagai informasi, para calon penerima subsidi gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang pendapatannya terdampak akibat Covid-19.
Program itu melengkapi program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi, seperti bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja.
"Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini terasa dampaknya sungguh luar biasa," ujar Ida, Rabu 27 Agustus 2020.
Â
Advertisement