6 Fakta Terkait NL, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading

Usai berhasil diamankan, polisi pun menggelar reka ulang pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51) itu. NL tak lain merupakan karyawati korban.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Agu 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 12:30 WIB
FOTO: Polisi Bekuk 12 Tersangka Pembunuhan Pengusaha Pelayaran
NL, tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, dimotori karyawati korban berinisial NL.

Bos pelayaran ditembak lima kali di Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2020 lalu.

Polisi pun telah menggelar reka ulang pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51) itu. 

Menurut polisi, reka adegan diawali saat NL merencanakan pembunuhan di Hotel Ciputra, Cibubur, Jakarta Timur, 9 Agustus 2020. Saat itu NL bersama tersangka lainnya, MM, RS, dan AJ.

"Tiba-tiba NL kesurupan almarhum ayahnya, karena diketahui MM, RS, dan AJ, adalah murid dari ayah NL yang merupakan seorang guru spiritual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

Selain itu, menurut Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, terungkap NL sudah merencanakan pembunuhan terhadap sang bos sejak Maret 2020 silam.

Berikut fakta-fakta terkait tersangka terduga pembunuh bos pelayaran NL dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 Kali Kesurupan

FOTO: Polisi Bekuk 12 Tersangka Pembunuhan Pengusaha Pelayaran
Para tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan bos pelayaran Sugianto (51). Sugianto meregang nyawa di tangan pegawainya sendiri berinisial NL.

Menurut polisi, reka adegan diawali saat NL merencanakan pembunuhan di Hotel Ciputra, Cibubur, Jakarta Timur, 9 Agustus 2020. Saat itu NL bersama tersangka lainnya, MM, RS, dan AJ.

"Tiba-tiba NL kesurupan almarhum ayahnya, karena diketahui MM, RS, dan AJ, adalah murid dari ayah NL yang merupakan seorang guru spiritual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

"Assalamualaikum apakah kalian siap berjuang?" kata NL yang tiba-tiba kesurupan di kamar hotel 709 saat ditirukan Yusri.

"Siap eyang," jawab ketiga orang tersangka tersebut.

NL tidak hanya sekali mengalami kesurupan. Insiden kedua terjadi saat sore harinya mereka menuju makam ayah NL di Tangerang.

"Assalamualaikum, izin masuk. Seolah-seolah arwah almarhum masuk ke tubuh NL," kata NL kala itu tiru Yusri.

"Kapan kamu tepati janji mu Maman?" ujar NL sesaat sebelum pingsan dan kembali sadar setelahnya.

 

Rencanakan Pembunuhan Sejak Maret 2020

FOTO: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading
Tersangka dihadirkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Sugianto (51) di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Rekonstruksi melibatkan 12 tersangka termasuk NL, karyawati korban yang berperan sebagai dalang pembunuhan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, NL merencanakan pembunuhan terhadap bosnya, Sugianto sejak Maret 2020.

"NL sudah berencana melakukan pembunuhan sejak Maret 2020, namun ditolak MM. NL kemudian rapat lagi, kali ini tawarkan imbalan Rp 200 juta," jelas Jean usai reka adegan perkara di Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara.

Jean merinci, lokasi rapat pembunuhan pertama dilakukan di salah satu hotel di Tangerang. Rapat kedua, dilakukan di rumah NL di Cileungsi, dan tiga rapat terakhir dilakukan di salah satu hotel di Cibubur.

"Saat itu eksekusi belum terpikir menggunakan senjata api. Rencananya korban hendak dihabisi pelaku dengan berpura sebagai petugas pajak datang ke kantor korban dan mengundangnya masuk ke dalam mobil untuk dibunuh dengan dicekik. Namun rencana itu gagal karena korban enggan masuk ke dalam mobil," ungkap Jean.

Ide pembunuhan dengan senjata api baru muncul pada di H-3, sebelum eksekusi tanggal 13 Agustus 2020. MM sebagai otak pelaku mencari eksekutor yang didatangkan dari Lampung.

"Sehingga salah satu tersangka, menyewa jasa DM yang merupakan eksekutor, dia datang ke Jakarta 12 Agustus 2020," beber Jean.

 

Dugaan Motif Kuat Pembunuhan

FOTO: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading
Tersangka melakukan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Sugianto (51) di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Rekonstruksi melibatkan 12 tersangka termasuk NL, karyawati korban yang berperan sebagai dalang pembunuhan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jean kemudian mengungkap ada motif baru diungkap pelaku NL saat membunuh bosnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Selain rasa sakit hati karena sering dimarahi saat bekerja dan ajakan berhubungan intim yang selalu ditolak, S mengancam NL dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan dan pengurusan pajak yang tak tertib," ujar Jean.

"Kekhawatiran (ancaman) tersebut mengakibatkan NL akhirnya menyewa aktor lapangan (untuk mengesekusi S)," imbuh Jean.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, motif penggelapan uang perusahaan dan ketidaktertiban bayar pajak masih didalami lebih lanjut.

Dia meminta kepada para pihak yang merasa ada sangkutan mengenai hal ini bisa melaporkan kepada kepolisian.

Sebab, menurut keterangan pegawai lain, pembayaran pajak perusahaan diurus oleh NL tanpa campur tangan pegawai lain.

"Kami buka dari mulai rekening perusahaan dan konteksnya adalah harus ada kerugian. Kami menunggu dari pihak korban, pihak perusahaan, pihak ahli waris apabila ditemukannya adanya alat bukti terkait penggelapan uang perusahaan atau penggelapan pajak kami akan siap menerima laporannya," Wirdhanto menandasi.

 

NL Kuras Tabungan

Reka ulang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading (M Radityo/Liputan6.com)
Reka ulang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading (M Radityo/Liputan6.com)

NL menyiapkan uang ratusan juta rupiah untuk menyewa pembunuh bayaran yang bersedia menghabisi atasannya itu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengaku telah menyelidiki uang Rp 200 juta yang diberikan tersangka NL ke pembunuh bayaran.

Calvijn menyebut, uang itu merupakan uang pribadi NL. Dia sengaja menguras rekening tabungannya demi menghilangkan nyawa bos pelayaran Sugianto.

"Rp 200 juta itu uang NL. Sejauh penyelidikan itu adalah uang (tabungan) yang bersangkutan," kata Calvijn saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

NL sendiri merupakan admin keuangan di PT Dwi Putra Tirta Jaya. Namun, polisi mengaku belum menemukan bukti uang perusahaan ikut mengalir ke para eksekutor.

"Kalau saat ini belum ada keterkaitan dengan uang perusahaan tapi kita masih dalami ini, tapi sampai saat ini belum berkaitan," ujar Calvijn.

 

Dilaporkan soal Penggelapan Uang Bensin

FOTO: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading
Tersangka melakukan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Sugianto (51) di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan bos pelayaran Sugianto di Royal Gading Square. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya memberikan sejumlah bukti dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh NL alias L, otak pembunuhan bos pelayaran, Sugianto (ST). NL merupakan admin keuangan PT Dwi Putra Tirtajaya milik Sugianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, salah satu perwakilan dari perusahaan mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan NL, tersangka pembunuhan bos pelayaran.

Pelapornya Sumarono Ida membawa satu lembar memo internal permohonan pembayaran tagihan dari PT Petro Andalan Nusantara dan satu lembar domestik transfer Bank Mandiri yang diduga palsu.

"Pelapor selaku kuasa dari Pihak perusahaan melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh terlapor (NL alias L) berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

 

Diduga Tak Hanya Gelapkan Uang Bensin

FOTO: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading
Tersangka melakukan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Sugianto (51) di ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Rekonstruksi melibatkan 12 tersangka termasuk NL, karyawati korban yang berperan sebagai dalang pembunuhan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan oleh NL alias L adalah memalsukan bukti pembayaran pembelian bahan bakar minyak untuk kapal laut perusahaan.

"Pelaku membeli bahan bakar untuk kapal KM Fu Fujin, untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT Usda Seroja Jaya dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton, dengan cara memesan bahan bakar kepada PT Petro Andalan Nusantara dengan PO nomor 053/AP3A/VII/ 2020/ Tanggal 22 Juli 2020," papar Yusri.

Selanjutnya, kata Yusri, PT Petro Andalan Nusantara menagih PT Usda Seroja Jaya terkait pembayaran bahan bakar tersebut.

"PT Petro Andalan Nusantara mengirimkan bukti pembayaran yang menurut pelaku sudah dilakukan namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata pembayaran tersebut tidak ada," papar dia.

Yusri menerangkan, NL diduga mengelapkan uang sebesar Rp 148.220.160. Hingga kini, pelapor masih mencari dan melengkapi data karena diduga bukan hanya ini saja yang dilakukan oleh pelaku.

"Pelapor akan melengkapi administrasi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung," jelas Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya