Liputan6.com, Jakarta - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, Minggu, 30 Agustus 2020 kemarin, DKI Jakarta mencatat rekor kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi yakni 1.114.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Radiansyah, mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta sulit ditekan. Pertama, pengawasan yang lemah.
Trubus menilai Pemprov DKI Jakarta belum melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik keramaian dan sektor industri di DKI Jakarta. Akibatnya, masyarakat dan kawasan industri belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan benar.
Advertisement
Kedua, monotoring dan evaluasi percepatan penanganan Covid-19 belum optimal. Pemprov DKI dianggap belum melakukan monotoring dan evaluasi dengan maksimal terhadap kebijakan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Ketiga, law enforcement tidak tegas," kata Trubus saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/8/2020).
Trubus mengatakan, sebenarnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Pergub ini mengatur denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Dilaksanakan Pemprov
Besaran denda bagi warga yang tidak menggunakan masker bervariatif, mulai Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000. Tergantung tingkat pelanggaran. Namun, kata Trubus, Pergub ini tak dijalankan oleh Pemprov DKI sehingga kasus Covid-19 meningkat tajam.
"Pergub dibikin, tapi tidak dilaksanakan oleh Pemprov DKI," ujar dia.
Karena kasus Covid-19 meningkat tajam, Trubus menyarankan Pemprov DKI memberikan atensi tinggi terhadap pengendalian Covid-19. Pemprov DKI harus melakukan evaluasi kebijakan secara menyeluruh, termasuk evaluasi kebijakan PSBB transisi.
"PSBB transisi itu sendiri ternyata kan tidak membawa perubahan yang signifikan dalam membatasi mobilitas masyarakat yang pada akhirnya penularannya semakin tinggi. Jadi dalam hal ini, menurut saya, perlu evaluasi menyeluruh. Bagaimana agar penanganan Covid-19 ini ke arah lebih baik," tutupnya.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement