Pegawai KPK Mulai Bekerja dari Kantor Hari ini

Bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin terkait penggunaan masker dan hand sanitizer.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Sep 2020, 05:32 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 05:32 WIB
FOTO: Jelang New Normal, Gedung KPK Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobby Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Langkah tersebut sebagai upaya preventif pencegahan penularan virus corona COVID-19 jelang new normal di tengah pandemi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyudahi kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi pegawainya pada Rabu 2 September 2020. Rencananya hari ini, Kamis (3/8/2020) sebagian pegawai akan kembali bekerja dari Gedung Merah Putih KPK.

"Besok (hari ini) WFO (work from office) dan pegawai masuk 50 persen," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu 2 September 2020.

Ali mengatakan guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di lingkungan KPK, pihaknya bakal memperketat protokol kesehatan, khususnya bagi tamu dan pegawai.

"Protokol kesehatan diperketat, khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi," kata Ali.

Dia mengatakan, bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin terkait penggunaan masker dan hand sanitizer.

"Bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin lagi pada penggunaan masker, hand sanitizer," ucap Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


23 Pegawai Positif

Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan satu tahanan KPK terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR. Dari jumlah tersebut salah satu yang terpapar adalah Novel Baswedan.

Atas dasar tersebut, KPK mengambil kebijakan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).

Selama masa karantina, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung ACLC), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1, maupun Pomdam Jaya Guntur.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya