Walikota Ikut Tegaskan Jam Malam Bagi Para Pelajar

Pemkot melalui Walikota secara langsung ikut menegaskan agar para pelajar untuk dapat mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut.

oleh Reza pada 09 Sep 2020, 14:28 WIB
Diperbarui 09 Sep 2020, 14:22 WIB
Walikota Tarakan Khairul
Pemkot melalui Walikota secara langsung ikut menegaskan agar para pelajar untuk dapat mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan surat edaran tentang jam malam khusus untuk para pelajar, kini Pemkot melalui Walikota secara langsung ikut menegaskan agar para pelajar untuk dapat mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut.

Walikota Tarakan Khairul mengatakan, secara penuh Pemkot mendukung peraturan jam malam untuk pelajar, yang dikeluarkan oleh pihak Disdikbud Tarakan.

"Bahwa sudah seharusnya para pelajar itu tidak keluar rumah apalagi pada malam hari,khususnya selama masa pandemi seperti ini. Dimana selama di rumah,mereka bisa tetap belajar untuk mempersiapkan diri mengikuti KBM secara daring pada pagi harinya,"tegas Khairul.

Selain itu, peraturan jam malam untuk para pelajar,juga dinilai agar menghindari ditemukannya klaster baru, khususnya klaster dari cafe atau tempat angkringan,yang sering menjadi tempat favorit para kalangan pemuda salah satunnya pelajar pada malam hari.

"Yah dengan adanya peraturan seperti ini, kita bisa mencegah muncul nya klaster klater baru. Jadi jangan sampai ada klaster cafe atau tempat angkringan, jadi saya himbau agar pelajar bisa tetap dirumah dan mengurangi kegiatan diluar rumah jika memang tidak ada kepeluan yang benar benar bersifat penting,"ujar Khairul.

 

(*)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya