Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan tetap dilaksanakan.
"Pemberian bantuan sosial tetap berjalan," kata Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga
Menurut dia, semuanya sudah didata. Sehingga tak akan ada yang tidak tepat sasaran di masa PSBB ini.
Advertisement
"Penerima bantuan sesuai dengan data yang sudah ada," jelas Anies.
Anies mengatakan, bansos tidak hanya akan diberikan selama masa PSBB ketat ini. Melainkan, hingga Desember 2020, sebanyak 2 juta lebih masyarakat DKI Jakarta tetap akan menerima bantuan sosial.
"Sebanyak 2.460.000 keluarga rentan yang ada di Jakarat insyaAllah sampai Desember 2020 akan menerima bansos, baik melalui APBN dan APBD. Pendistribusian melalui PD Pasar Jaya," kata Anies.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berdampak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan ketat pada Senin, 14 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, langkah ini harus diambil mengingat kasus Covid-19 di Ibu Kota terus mengkhawatirkan. Padahal, Agustus 2020 lalu, angka kasus penyakit akibat infeksi virus Corona ini sudah turun.
Menurut dia, jika PSBB ketat tidak dilakukan, akan berdampak pada sejumlah bidang kehidupan di Jakarta.
"Menyaksikan 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena jika tidak terkendali akan dampak ke ekonomi, sosial, budaya, akan menjadi sangat besar. Oleh karena itu, kita melakukan formulasi yang berbeda dengan masa transisi," ujar Anies di Balai Kota Jakarta soal PSBB Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Advertisement