Pengamat: Menwa Bisa Bantu Masyarakat Patuhi Protokol Covid-19

Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, semua pihak diminta terlibat. Salah satunya resimen mahasiswa atau menwa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Sep 2020, 20:03 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 20:03 WIB
Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, semua pihak diminta terlibat. Salah satunya yang bisa dimanfaatkan untuk berperan, yakni resimen mahasiswa atau Menwa.

Menurut pengamat pertahanan Connie Rahakundini, Menwa bisa menjadi pilihan yang strategis dalam mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

"Menwa menjadi jawaban tepat sebagai pengawas protokol kesehatan (covid-19)", tulis Connie dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

Connie mengungkap, ada beberapa alasan utama kenapa mengapa Menwa dapat diberdayakan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Pertama, Menwa sudah terbentuk sadar dan hormat pada negara serta membela negara.

"Potensinya mampu menggunakan akal sehat karena mahasiswa dan sarjana, dan potensi yang memiliki disiplin dan daya juang terbukti tinggi," jelas Connie.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PSBB DKI

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan PSBB ketat ini diberlakukan karena angka kasus Covid-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan. Okupansi ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang penuh.

"Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin," kata Anies saat mengumumkan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan aturan PSBB berbeda dengan masa transisi karena langkah extraordinary dibutuhkan untuk menekan jumlah kasus aktif Covid-19.

Menurut dia, DKI Jakarta menyumbang 25 persen kasus baru Covid-19 di Tanah Air pada 12 hari terakhir.

"Kita membutuhkan waktu ekstra merumuskan detil kebijakan PSBB mulai 14 September karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," kata Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya