3 Hal yang Dilakukan Pemprov DKI Tanggulangi Banjir Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 26 Sep 2020, 07:05 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 07:05 WIB
Bidara Cina Kembali Kebanjiran
Anak-anak bermain banjir yang melanda kawasan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/2/2020). Baru satu hari air surut, kawasan Bidara Cina yang bersebelahan dengan Kali Ciliwung kembali mengalami banjir. (merdeka.com/magang/ Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta - Banjir sempat menggenangi beberapa lokasi di DKI Jakarta pada Senin, 21 September 2020 akibat hujan yang mengguyur sejak Minggu malam, 20 September 2020.

Usai kejadian tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini menyatakan, pihaknya akan mengadakan sebanyak 19 pompa air mobile untuk penanggulangan banjir di musim hujan.

"Sekarang dalam proses lelang ada sekitar 19 unit, dan kemudian untuk yang penambahan rumah pompa baru folder folder baru mungkin di awal 2021 baru kita bisa kerjakan," kata Juaini saat dikonfirmasi, Kamis, 24 September 2020.

Selain itu, Juaini mengatakan, anggaran penanggulangan banjir Jakarta 2020 dialokasikan Rp 1,2 triliun dari APBD DKI.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Berikut hal-hal yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna menangani banjir dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Anies Keluarkan Ingub

Anies Baswedan menyambangi lokasi banjir Jakarta
Anies Baswedan menyambangi lokasi banjir Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Dalam Ingub yang ditandatangani oleh Anies pada 15 September 2020 tersebut, mengatur sejumlah instruksi kepada jajarannya dalam pengendalian banjir. Yakni mulai dari lurah, camat, wali kota, dinas yang menangani banjir.

Anies meminta agar seluruh jajarannya untuk memastikan pula infrastruktur pengendalian banjir dapat berfungsi normal.

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies dalam Ingub yang dikutip Liputan6.com, Rabu, 23 September 2020.

Berikut sejumlah instruksi yang Anies terkait Ingub pengendalian banjir:

1. Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu.

2. Memastikan infrastruktur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

3. Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi.

4. Mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.

5. Menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim.

6. Membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim.

7. Memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.

 

Tambah 19 Pompa Air Mobile

Gunakan Pompa, Petugas Gabungan Sedot Banjir di Underpass Kemayoran
Petugas melakukan penyedotan air yang merendam underpass Kemayoran, Jakarta, Minggu (2/2/2020). Akibat hujan yang cukup lama di kawasan tersebut membuat underpass tersebut terendam air hingga ketinggian 5 meter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini menyatakan, pihaknya akan mengadakan sebanyak 19 pompa air mobile untuk penanggulangan banjir di musim hujan.

"Sekarang dalam proses lelang ada sekitar 19 unit, dan kemudian untuk yang penambahan rumah pompa baru folder folder baru mungkin di awal 2021 baru kita bisa kerjakan," kata Juaini saat dikonfirmasi, Kamis, 24 September 2020.

Dia menjelaskan, penambahan pompa tersebut guna menambah fasilitas penanggulangan banjir di Ibu Kota. Sebab terdapat sejumlah unit pompa yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sudah berusia lebih dari 10 tahun dan perlu dilakukan pemeliharaan.

Selain itu, Juaini menyatakan pihaknya akan mengejar target untuk pembuatan sumur resapan di lima kota administrasi untuk mencegah banjir.

"Tahun ini sekitar 300 ribu titik disebar di lima wilayah, prioritas lokasi mungkin kita ngelihat lokasi yang tanahnya masih ini masih ada dan juga enggak ada air laut yang masuk," ucap dia.

 

Alokasikan Anggaran Banjir 2020 Rp 1,2 Triliun

Banjir Rob Rendam Pasar Ikan Muara Baru
Kendaraan bermotor melintasi jalan yang tergenang air rob (banjir pasang air laut) di Kawasan Pasar Ikan Muara Baru, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Banjir rob di Pelabuhan Muara Baru tersebut terjadi akibat cuaca ekstrem serta pasangnya air laut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Juaini mengatakan, nggaran penanggulangan banjir Jakarta 2020 dialokasikan Rp 1,2 triliun dari APBD DKI.

Jumlah ini kemudian ditambah Rp 700 miliar dari pinjaman Pemprov DKI ke Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Menurut dia, anggaran dari pinjaman akan digunakan pembebasan lahan dan penambahan sumur resapan.

"Tahun ini Rp 1,2 triliun (dari) APBD, terus yang dari SMI yang untuk pembebasan lahan saja yang ada sama sumur resapan, enggak banyak cuma Rp 7 miliar kalau enggak salah, tapi tetap kita upayakan terus sampai tunggu anggaran ini cair," kata Juaini.

Menurut Juaini, untuk program pembebasan lahan untuk cegah banjir, sudah ada beberapa yang terealisasi dan ada pula masih dalam tahap proses pencairan, seperti di lahan di Pesanggrahan, Ciliwung, Sunter, Cipinang Melayu, dan kali Jati Kramat.

Ia berujar untuk pembayaran pembebasan lahan, Dinas SDA juga koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebab, untuk pembebasan lahan bagi warga yang tinggal di bantaran aliran sungai BPN turut andil dalam pengerjaannya.

"Masih terus kita upayakan percepatannya karena untuk pembebasan lahan perlu kehati-hatian, teliti benar, kan kita kerjasama BPN ketika memang BPN anggap surat ini komplit, sah, baru kita melakukan pembayaran," jelas Juaini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya