Liputan6.com, Jakarta - Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali lubang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, jalur yang dibuat oleh Cai Changpan panjang 30 meter dengan diameter 2,5 meter.
Dari hasil pemeriksaan seorang napi asal Singapura diketahui, selama delapan bulan Cai Changpan menggali jalur dari dalam sel menuju ke luar lapas. Cai Changpan bekerja dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi.
Advertisement
Yusri menuturkan, Cai Changpan menggunakan perlatan milik pekerja bangunan yang saat itu sedang merenovasi dapur di dalam sel.
"Jadi kalau diliat kondisi, ini tempat tidur dia geser tempat tidur baru dilubangi, setelah sudah gali tanah dia tutup lagi. Tempat tidur di kamar 2 tingkat, dia geser, gali, dan tutup lagi," ujar di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).
Yusri menjelaskan penyidik tercengang ketika melakukan investigasi. Salah satunya tanah bekas galian. Menurut dia, dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter seharusnya tanah bisa hampir 2 dump truk. Saat itu, justru tak ditemukan.
"Tapi yang dia lakukan membuang dua plastik tanah ke tong sampah, itu dilakukan setiap hari. Keterangan didapat dari teman sekamar," ucap dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Napi yang Divonis Mati
Diketahui sebelumnya, seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang telah divonis hukuman mati melarikan diri dari dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Napi yang kabur diketahui bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu merupakan warga negara (WN) China. Pelaku merupakan napi yang telah divonis mati sejak tahun 2017 lalu.
Advertisement