Liputan6.com, Jakarta - Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat terkait penolakan yang luas terhadap RUU Cipta Kerja (Ciptaker). PKS pun meminta Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Ciptaker.
"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Syaikhu yang baru satu hari menjadi Presiden PKS dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).
Menurut Syaikhu, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil bisa dipahami. Karena kandungan RUU Ciptaker baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.
Advertisement
"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," tegas Syaikhu.
RUU Ciptaker, tambah Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
"Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon," tambahnya.
Menurut Syaikhu, RUU Ciptaker ini bukan hanya cacat secara materi atau substansi tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya.
"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan. Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan," kata anggota Komisi V DPR RI itu.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akomodir Aspirasi Buruh
Syaikhu berharap, pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi masyarakat sipil.
"Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar-benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," tandasnya.
Â
Advertisement