Polda Metro Amankan Belasan Pelajar Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja

Belasan pelajar itu akan dipulangkan setelah dimintai keterangan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Okt 2020, 05:53 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 05:46 WIB
Anton Rudi Kelces
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). Anton J-Rocks ditangkap atas kepemilikan ganja di kediamannya, Serpong. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 18 massa pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja di DPR RI, Selasa (6/10/2020).

"Massa aja. Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan kita ambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Yusri mengatakan, massa pelajar tersebut tengah dimintai keterangannya, dan jika sudah selesai akan dipulangkan.

"Bukan (massa buruh). Itu anak sekolah ada anak SMA," ucapnya.

Yusri menuturkan, kedatangan para pelajar dari Semarang itu lantaran dipicu informasi yang mereka dapat dari media sosial akan adanya keributan di DPR RI.

"Katanya kami dapat di medsos mau ada ribut di DPR, makanya kami datang ke sana. Setelah diamankan nanti kita pulangkan," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Cegah Klaster Baru Covid-19

Lebih lanjut, Yusri juga meminta kepada semua pihak agar mengurungkan niatnya turun ke jalan untuk demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab menurut dia, hal itu demi mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 pada massa aksi.

"Kita imbau nggak ke mana-mana, jangan turun. Jangan jadi klaster baru," ujar Yusri.

Menurut Yusri, masyarakat juga tak mengharapkan adanya demo menolak UU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Masyarakat juga mengharapkan jangan ada demo-demo, jangan mengganggu kamtibmas, jangan mengganggu arus lalu lintas. Makanya selebaran-selebaran itu janganlah, nggak benar itu," tutur dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya