Tanggapi Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Mahfud Md Sebut Ada Banyak Hoaks

Mahfud mengklaim RUU tersebut adalah respons dari kebutuhan masyarakat terutama buruh.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Okt 2020, 21:33 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 21:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md akhirnya angkat bicara mengenai aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja yang berujung ricuh di berbagai daerah pada Kamis (8/10/2020),

Mahfud mengklaim RUU Cipta Kerja tersebut adalah respons dari kebutuhan masyarakat terutama buruh.

“Undang-Undang itu dibuat untuk merespons keluhan masyarkat buruh bahwa pemerintah itu lamban dalam menangani proses perizinan berusaha. Oleh sebab itu dibuat Undang-Undang yang sudah dibahas lama,” kata Mahfud dalam konpers virtual, Kamis (8/10/2020),

Mahfud menyebut tidak ada maksud dari Omnibus law Cipta Kerja untuk menyusahkan rakyat. “Tidak ada ada pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan uu,” ucapnya.

Saat ini, Mahfud menyebut beredar hoaks yang menyebut berisi RUU Cipta Kerja, di antaranya penghapusan pesangon dan cuti.

“Ada beberapa hoax, pesangong tidak ada, cuti haid, mempermudah phk, ada jaminan kehilangan pekerjaan, ini dibilang tidak ada, bahkan ada yang menyebut pendidikan dikomersilkan,” katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Aksi Ricuh di Jakarta

Sebelumnya, Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta kembali ricuh. Setelah terjadi di Harmoni, kericuhan bergeser hingga ke Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Massa yang sudah kadung emosi, membakar sejumlah fasilitas umum. Tampak Halte Transjakarta Bundaran HI dan Sarinah dibakar massa. Hingga berita ini diturunkan, api masih berkobar.

Pantauan di lokasi, tidak terlihat petugas yang berusaha memadamkan api. Massa juga merusak sejumlah fasilitas umum, seperti rambu lalu lintas dan membakar satu unit ekskavator kecil yang diperuntukan proyek pembangunan MRT.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya