Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dia mengatakan, aksi demo itu lantaran adanya hoaks mengenai substansi dari UU Cipta Kerja.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi, mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Dia pun meluruskan informasi salah yang selama ini beredar di masyarakat. Salah satunya, mengenai penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Advertisement
"Hal ini tidak benar karena faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," jelas Jokowi.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja mengubah upah minimum menjadi per jam tidaklah benar. Kemudian, kabar soal semua cuti dihapus, Jokowi memastikan hal itu tidak benar.
"Saya tegaskan juga ini tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin," tegas Jokowi.
Sebelumnya, gelombang unjuk rasa penolakan atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Di DKI Jakarta, enam polisi dilaporkan luka-luka, sementara 1.000 orang diberi label sebagai perusuh pun ditangkap.
Tak cuma itu, sejumlah fasilitas umum seperti halte dan pos polisi rusak. Sekitar 20 halte Transjakarta rusak akibat massa demontrasi yang berujung anarkis.
"Diperkirakan kerugian sekitar kerusakan lebih Rp 55 miliar. Jumat pagi ini targetnya adalah seluruh fasilitas publik di Jakarta bisa digunakan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KSP Sebut Jokowi Minta Tindak Tegas Pendemo RUU Cipta Kerja yang Rusuh
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat menyayangkan adanya tindakan anarkis saat demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja. Jokowi pun meminta Kapolri agar massa demo yang melanggar hukum ditindak tegas.
"Otomatis, otomatis (minta Polri tindak tegas). Saya kira otomatis, kita negara hukum, semua akan diproses bilamana ada pelanggaran hukum. Begitu aja prinsipnya," jelas Donny saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (9/10/2020).
Menurut dia, aksi demo penolakan RUU Cipta Kerja menyita perhatian Jokowi. Jokowi pun mengadakan rapat intern bersama para menteri secara virtual, Jumat pagi, dimana salah satu agendanya membahas aksi anarkis saat unjuk rasa.
"Ya, mengenai UU Cipta Kerja, mengenai dinamika politik yang terjadi belakangan ini dan demonstrasi kemarin kan saya kira menyita perhatian Presiden," kata Donny.
Kendati begitu, dia mengaku belum mendengar soal rencana pertemuan antara Jokowi dengan serikat buruh yang menolak RUU Cipta Kerja dalam waktu dekat. Donny meminta agar pihak yang tak setuju dengan pengesahan RUU tersebut untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Bilamana keberatan silakan mengambil jalur Mahkamah Konstitusi, judical review, supaya kebijakan dipecahkan dengan adu argumentasi, bukan adu kekerasan," ujarnya.
Â
Advertisement