Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hari ini akan membahas RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR 5 Oktober kemarin.
Adapun disebut Semua Gubernur hadir juga dalam rapat yang diadakan secara virtual tersebut. Dan beberapa menteri
Baca Juga
"Semua Gubernur diundang," kata Juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi kepada Liputan6.com, Jumat (9/10/2020).
Advertisement
Beberapa Gubernur yang hadir di antaranya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
"Gubernur lampung, Gubernur Jabar. Lampung sudah melaporkan, sekarang Jabar melaporkan," ungkap Masduki.
"Gubernur Jateng juga hadir," lanjut dia.
Menurut dia, dalam rapat ini hanya lima gubernur yang diberikan kesempatan berbicara.
"Yang dikasih kesempatan lima: Lampung, Jabar, Jateng, Kalbar dan Sulsel," pungkas Masduki.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rapat Aturan Turunan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hari ini akan membahas RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR 5 Oktober kemarin.
Hal ini termuat dalam laman resmi Wapres Ma'ruf Amin www.wapresri.go.id, yang menyebutkan rapat tersebut akan dilakukan secara daring.
"Rapat Intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-undang Cipta Kerja (melalui konferensi video)," demikian bunyi laman www.wapresri.go.id seperti dikutip, Jumat (9/10/2020).
Saat dikonfirmasi, Juru bicara Wapres Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi membenarkan hal tersebut.
"Kayaknya hari ini, iya betul (rapat intern bersama Presiden Jokowi)," ungkap Baidowi kepada Liputan6.com.
Baidowi menuturkan, rapat ini sepertinya tak akan membahas aksi unjuk rasa di sejumlah tempat yang memprotes RUU Cipta Kerja yang disahkan. "Enggak (membahas aksi unjuk rasa)," ungkap dia.
Dia menuturkan, yang dibahas aturan turunan dari RUU Cipta Kerja yang disahkan tersebut. "Yang pasti itu soal PP (Peraturan Pemerintah). Iya aturan turunannya," pungkas Baidowi.
Advertisement