70 Ribu Lebih Pelaku Usaha Mikro Banyuwangi Bakal Terima Bantuan Presiden

Pada tahap pertama, sudah ada 5.812 pelaku usaha mikro yang telah menerima bantuan masing-masing senilai Rp2,4 Juta.

oleh Gilar Ramdhani pada 15 Okt 2020, 18:29 WIB
Diperbarui 15 Okt 2020, 18:29 WIB
70 Ribu Lebih Pelaku Usaha Mikro Banyuwangi Bakal Terima Bantuan Presiden
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut sekaligus meninjau usaha mikro penerima manfaat di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (15/10/2020).

Liputan6.com, Banyuwangi Sebanyak 70.000 usaha mikro di Banyuwangi mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan dari Presiden Joko Widodo ini diserahkan kepada pelaku melalui Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Pada tahap pertama, sudah ada 5.812 pelaku mikro Banyuwangi yang telah menerima banpres tersebut dari 70.177 usaha mikro yang telah diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM). Para usaha mikro yang telah diverifikasi, dalam waktu dekat akan segera mendapat bantuan tersebut. Setiap usaha mikro bakal mendapatkan Rp2,4 juta.

“Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memperhatikan usaha mikro di Banyuwangi. Tentu bantuan ini sangat berguna bagi usaha mikro, terutama sebagai bantalan di tengah pandemi Covid-19. Ini program yang sangat bagus dari Pak Jokowi,” ujar Anas seusai menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut sekaligus meninjau usaha mikro penerima manfaat di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (15/10/2020).     

Anas pun mendorong agar para penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk penguatan modal usaha.

“Kami berharap banpres ini dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan usaha. Misalnya, bagi penjual makanan bisa digunakan untuk membeli etalase agar warungnya lebih rapi, makanannya pun lebih higienis dan sehat,” ujar Anas.

 

Warga Bersyukur dengan Bantuan Ini

70 Ribu Lebih Pelaku Usaha Mikro Banyuwangi Bakal Terima Bantuan Presiden
Dok. Banyuwangi

 

Program ini pun disambut baik para penerima. Salah satunya, Farida, pembuat rempeyek yang tinggal di Kelurahan Singotrunan. Dia sangat bersyukur bisa mendapatkan Banpres Rp 2,4 juta dari pemerintah.

“Uangnya saya pakai untuk belanja stok bahan rempeyek, sama beli kompor lagi. Saya butuh kompor untuk masak, biar bisa nambah banyak pesanan harian,” kata Farida.  

Farida mengaku, saat pandemi pesanan rempeyeknya memang mengalami penurunan. Jika biasanya omsetnya bisa mencapai Rp 600 ribu per minggu, selama pandemi hanya sekitar Rp. 400 ribu per minggu.

“Tapi saya bersyukur, pesanan tiap hari datang meski turun sedikit. Semoga dengan tambahan modal ini, usaha saya bisa semakin lancar,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan penjual jus buah. Bantuan yang dia dapatkan akan digunakan untuk menambah varian jualannya.

"Uang ini saya gunakan modal untuk menambah jualan salad. Jadi sekarang gak jual jus buah saja, namun juga bisa jual salad," kata dia.

 

Cara Daftar Bantuan Usaha Mikro

70 Ribu Lebih Pelaku Usaha Mikro Banyuwangi Bakal Terima Bantuan Presiden
Dok. Banyuwangi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Nanin Oktaviantie menambahkan, pada tahap I (Agustus-September), ada 70.177 usaha mikro di Banyuwangi yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Kemenkop-UKM. Mereka dari usaha mikro yang beragam.

"Alhamdulillah Banyuwangi sudah berhasil memasukkan 70 ribu lebih UMKM yang siap mendapatkan bantuan. Yang dananya sudah diterima, ada 5.812 usaha mikro," kata Nanin.

Nanin pun terus mendorong agar usaha mikro memanfaatkan banpres ini untuk meningkatkan usahanya. Dia mengimbau agar usaha mikro yang belum mendapatkan segera mendaftarkan diri melalui Diskop-UM dan Perdagangan Banyuwangi. Karena saat ini pemerintah pusat telah menambah kuota dan memperpanjang masa pendaftarannya.

“Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan banpres ini, bisa segera mendaftarkan diri paling lambat 30 November 2020,” kata Nanin

Caranya, pemohon wajib mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu di link: bit.ly/daftar_bpum "Selanjutnya, berkas fisik yang disyaratkan dikirim ke Rumah Kreatif Banyuwangi (samping kantor Kecamatan Banyuwangi) pada jam kerja. Dokumen bisa dikirimkan via kurir juga,” jelas Nanin. 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya