Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memahami perasaan para pegawai lembaga antirasuah yang memilih mundur, termasuk Kabiro Humas Febri Diansyah yang hari ini resmi mengakhiri tugasnya di institusi tersebut.
"Mereka yang memiliki idealisme memberantas korupsi akan mengalami guncangan dan tak bisa bertahan dalam kondisi itu," kata Abraham saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (16/10/2020).
Abraham menilai, ada dua hal yang menjadi akar permasalahan di KPK saat ini. Pertama soal revisi UU KPK yang diberlakukan, dan kedua terkait hilangnya sosok pemimpin yang mengayomi.
Advertisement
"Dengan UU baru, KPK lumpuh, ditambah pimpinan saat ini tidak mampu melakukan harmonisasi, tak mengayom, tak memberi keteladanan," jelas Abraham.
Terlebih, lanjut dia, 'kartu kuning' dari Dewan Pengawas kepada Ketua KPK Firli Bahuri soal pelanggaran kode etik kesederhanaan, menambah catatan hitam lembaga antirasuah saat ini.
"Kode etik itu kan contoh, anak-anak (pegawai KPK) kehilangan panutan pegangan dan sosok. Oleh karena itu orang yang punya idealisme akan menempuh jalan mundur dari lembaga itu (KPK)," ucap Abraham menandasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Cerita Pengunduran Febri Diansyah dari KPK
Jumat ini merupakan hari terakhir Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah bekerja. Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku tak mudah memutuskan mundur dari lembaga yang dicintainya tersebut.
Sebelum akhirnya menulis surat pengunduran diri, dia sempat menemui salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. Hanya kepada Nawawi dia menceritakan soal keputusan yang dia sebut sangat berat.
"Sekitar sebulan sebelum surat (resign) itu dikirim, saya bertemu Pak Nawawi, diskusi panjang tentang KPK. Saya dua kali bertemu dengan Pak Nawawi," ujar Febri berbincang santai dengan Liputan6.com, Minggu (27/9/2020).
Dalam pertemuan pertama, Febri Diansyah menceritakan apa yang dia rasakan di lembaga antirasuah pasca-revisi UU KPK. Saat itu juga Febri menceritakan keinginannya untuk mengundurkan diri dari lembaga yang dia sebut sangat dicintainya itu.
Setelah pertemuan pertama tersebut, sebulan kemudian, atau pada Senin 21 September 2020, Febri memutuskan untuk memberikan surat pengunduran dirinya kepada Nawawi.
Febri mengaku, saat membuat surat pengunduran diri, banyak hal berkecamuk di pikirannya. Dia mengaku butuh waktu satu minggu untuk menyelesaikan surat yang hanya selembar tersebut.
"Ya memang sulit menulis surat itu, seminggu enggak selesai-selesai, ada yang bilang itu seperti surat 'putus cinta', padahal, ya, tidak begitu juga," kata Febri.
Dia mengatakan, saat memberikan surat tersebut kepada Nawawi, suasana di ruang kerja Nawawi sempat hening. Saat itu Febri mengaku bingung untuk memulai pembicaraan soal bulatnya keputusannya mundur dari KPK.
"Saya juga bingung mau bicara apa. Kami sama-sama diam, sampai kemudian saya mulai lagi pembicaraan, 'Pak, sekali pun saya keluar, saya tetap akan berupaya secara sungguh-sungguh menjaga KPK," terang Febri.
Advertisement