Liputan6.com, Jakarta - Giat vaksinasi Covid-19 kepada 20 persen warga Kota Bekasi akan ditangani oleh 44 tenaga medis yang masih dilatih oleh Balai Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati mengatakan, para tenaga medis yang sudah terlatih akan mengajarkan kepada tenaga medis lainnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan penyuntikan vaksin covid-19.
Baca Juga
"44 tenaga medis yang dilatih ini diharapkan mampu melakukan pelatihan selanjutnya secara berjenjang ke tenaga medis lainnya. Jadi prosesnya terus berlanjut," kata Dezi, Jumat (16/10/2020).
Advertisement
Menurutnya, jatah vaksin yang diterima setiap kecamatan di Kota Bekasi tidak akan sama. Pemberian vaksin disesuaikan dengan angka kumulatif penyebaran virus Covid-19 di masing-masing kecamatan.
Dalam hal ini, pihak Dinkes akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi untuk memverifikasi data warga penerima vaksin.
"Tetapi jangan salah ya, ini data bisa saja tidak seluruh penduduk tercapai, karena kita datanya terbatas," ujar Dezi.
Karena persediaan yang terbatas, lanjutnya, maka calon penerima vaksin covid-19 lebih diprioritaskan kepada mereka yang berusia 18-59 tahun, beresiko tinggi, serta kelompok usia produktif dan berkontribusi dalam sektor pendidikan dan perekonomian.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dilakukan Bertahap di 12 Kecamatan
Vaksinasi yang bakal dilakukan bertahap di 12 kecamatan itu juga mengutamakan tenaga medis dan pelayan publik yang kerap melakukan kontak dengan banyak orang. Seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan lainnya.
"Para aparat itu melakukan kontak langsung dengan masyarakat dan sangat berisiko tertular Covid-19, sementara harus tetap melayani. Makanya mereka didahulukan," papar Dezi.
Bagi warga yang sedang menderita sakit, menurutnya tidak diperkenankan menerima vaksin. Terlebih bagi mereka yang mengidap penyakit bawaan (komorbid), akan ditunda hingga yang bersangkutan diperbolehkan untuk divaksin.
"Jadi tidak asal diberi vaksin. Harus dicek kesehatannya dulu. Kalau saat jadwal dia dalam kondisi baik, maka akan dilakukan (penyuntikan vaksin)," tandas Dezi.
Advertisement