Liputan6.com, Jakarta Polda Papua telah menahan Bripka JH, anggota Brimob yang terlibat kasus jual beli dan memasok senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja setelah ditangkap di Nabire, Kamis (21/10/2020)," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Jumat (23/10/2020) seperti dikutip dari Antara.
Selain Bripka JH, kata Waterpauw, tim gabungan TNI-Polri juga menangkap dua warga sipil, salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan.
Advertisement
Bripka JH ditangkap di Nabire bersama dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M16 dan M4 itu yang diduga akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Terungkapnya kasus itu setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penembakan yang dilakukan KKB di beberapa lokasi di Papua.
"Kami sempat kesulitan mengungkapnya karena cukup rapi dan senpi yang dijual dipasok melalui udara dengan dokumen resmi," jelas Waterpauw.
Dia menambahkan, dari pengakuan warga yang menjadi perantara, kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Coreng Institusi Polri
Pengungkapan kasus tersebut, kata Paulus, sudah dilaporkan ke Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Beliau berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam sehingga dapat terungkap secara menyeluruh," kata dia.
Kasus tersebut selain mencoreng institusi juga sangat disayangkan karena jika senjata tersebut berada di tangan KKB, warga sipil dan rekannya sendiri sesama polisi menjadi korban.
Kapolda Papua mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara senpi tersebut dijual kepada KKB yang beroperasi di Intan Jaya.
"Penyelidikan masih berlangsung nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan, " katanya.
Advertisement