Menag Fachrul: FKUB Bumikan Moderasi Beragama untuk Masyarakat

Fachrul meyakini, FKUB terus mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Nov 2020, 16:03 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2020, 16:03 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (foto: dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membumikan moderasi beragama. Menurutnya, hal itu adalah keniscayaan yang menjadi harapan seluruh pemeluk agama, khususnya masyarakat Indonesia.

"Harapannya Rakornas ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran FKUB, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat,” kata Fachrul saat menyampaikan pidato pembukanya dalam Rakornas FKUB ke-6 yang disiarkan daring, Selasa (3/11/2020).

Fachrul meyakini, FKUB terus mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama. Menurut dia, FKUB juga selalu mengajak pada kehidupan yang damai, toleran, adil, dan saling menghormati perbedaan.

"Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keragamanan ini patut terus dijaga," harap dia.

Fachrul mengamini, bahwa keragaman yang ada di Indonesia patut disyukuri. Dia percaya, adanya keragaman datang tanpa diminta, melainkan pemberian Tuhan, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima. 

"Di tengah keberagaman, alhamdulillah, Indonesia masih berdiri kokoh, bersatu terus bergerak maju, mengejar negara-negara maju lainnya di dunia. Dengan moderasi beragama, umat rukun, Indonesia maju," Fachrul menandasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Berdayakan Umat Beragama

Sebagai informasi, Rakornas FKUB ke-6 diikuti lebih enam ratus peserta terdiri atas pimpinan ormas keagamaan, pimpinan lembaga keagamaan, serta para Ketua FKUB tingkat Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Indonesia. 

Diketahui, Pembentukan forum ini dilakukan dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan.

Forum ini dibentuk dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama. 

Sampai saat ini telah terbentuk 544 FKUB, terdiri dari 510 FKUB Kabupaten/Kota dan 34 FKUB Provinsi di seluruh Indonesia. Menag mengatakan, FKUB memiliki peran yang penting dan strategis dalam memelihara dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya