Gunung Merapi Siaga, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian Sesuai Protokol Kesehatan

Hal ini juga untuk mengantisipasi kemunculan klaster baru Covid-19 di lokasi pengungsian bagi warga yang terdampak akibat Gunung Merapi erupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Nov 2020, 20:46 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2020, 20:46 WIB
Gunung Merapi
Penampakan Gunung Merapi pagi ini, Sabtu (7/11/2020). (Twitter @BPPTKG)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pihaknya tengah menyiapkan lokasi pengungsian untuk warga terdampak erupsi Gunung Merapi. Saat ini status Gunung Merapi naik menjadi level III atau siaga. 

"BNPB bersama PUPR dan pemprov sedang menyiapkan lokasi pengungsian yang memenuhi protokol kesehatan," ujar Domi Monardo kepada Liputan6.com, Sabtu (7/11/2020).

Penerapan protokol kesehatan di lokasi pengungsian mengingat situasi pandemi virus Corona (Covid-19). Hal ini juga untuk mengantisipasi kemunculan klaster baru Covid-19 di lokasi pengungsian. 

"Saya sarankan tempat pengungsian tetap menjalankan protokol kesehatan. Itu sudah disampaikan ke BPBD masing-masing kota baik di Klate, Boyolali, Sleman, Magelang. Kami sudah sampaikan, di samping mereka punya rencana kontigensi," jelas Direktur Mitigasi Bencana BNPB Johny Sumbung saat dihubungi.

Nantinya, para pengungsi harus tetap menerapkan jaga jarak di lokasi pengungsian sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Kemudian memakai masker serta mencuci tangan.

Sementara, warga yang lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid akan dipisahkan dengan masyarakat umum. Pasalnya, mereka merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19.

"Jadi, mereka dalam pengungsian protokol kesehatan itu mereka harus menjaga jarak. Orang-orang lansia, komorbid itu juga harus dipsiahkan sehingga tak terkontak dengan masyarakat umum," tutur Johny.

Sebelumnya, Bupati Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi mulai 5 hingga 30 November 2020.

Penetapan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Geologi Nomor 523/45/BGV KG/2020 tanggal 5 November 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Siapa Saja Kelompok Rentan?

Dengan status aktivitas Gunung Merapi naik menjadi level III (Siaga), maka dilakukan pengungsian terbatas bagi kelompok rentan ke barak pengungsian. Ini sesuai rekomendasi bahaya yaitu 5 kilometer dan puncak Gunung Merapi.

"Yang dimaksud warga kelompok rentan ini meliputi lansia, balita, ibu hamil, anak-anak, difabel dan warga yang sedang sakit," jelasnya.

Kemudian Pemkab Sleman juga menyiagakan ambulans "Sleman Emergency Service" (SES) dengan operasional siaga 24 jam penuh. Ada sebanyak 36 unit ambulans SES siap dimobilisasi jika dibutuhkan saat darurat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya