Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menerima laporan terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Hingga saat ini, dua laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kedua pelapor berprofesi sebagai pengacara. Mereka menyeret akun-akun media sosial yang menyebarluaskan rekaman video asusila mirip Gisel ke jalur hukum.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, pelapor pertama berinisial FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip Gisel. Pelapor kedua berinsial PRN melaporkan tiga akun yang melalukan hal serupa.
Advertisement
Yusri menyatakan, laporan sedang diteliti oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Salah satu laporan bahkan telah masuk ke tahap penyelidikan. FD dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.
"Saudara FD, pekerjaan pengacara saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Unit Cyber," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Yusri menerangkan, kepolisian sudah mengatur jadwal pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari titik terang kasus video syur mirip Gisel yang tengah ramai diperbincangkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gisel Bakal Dipanggil?
Yusri juga menyinggung nama publik figure berinisial G menjadi salah satu saksi yang yang akan dimintai keterangan.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kita masih penyelidikan dulu. kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan, termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil, kita klarifikasi," ucap dia.
Video tidak senonoh antara laki-laki dan perempuan mirip Gisella Anastasia viral di media sosial. bahkan tagar Gisel pun sempat menjadi trending topic di Twitter. Tak sedikit pula warganet yang menyebarluaskan tangkapan layar dan video tersebut.
Advertisement