Update Senin 23 November 2020: 502.110 Positif Covid-19, Sembuh 422.386, Meninggal 16.002

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu, 22 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Nov 2020, 15:48 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, sampai dengan hari ini, Senin (23/11/2020), masih ada penambahan kasus positif Corona di Indonesia.

Per data hari ini, ada penambahan 4.442 orang dinyatakan positif Corona Covid-19. Sehingga, total akumulatifnya ada 502.110 orang sampai saat ini di Indonesia terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 4.198 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia, total akumulatif ada 422.386 pasien Corona Covid-19 sudah sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 hingga kini.

Sementara itu, pada hari ini juga masih ada penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 118 orang. Total akumulatifnya di Indonesia hingga saat ini, ada 16.002 orang yang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu, 22 November 2020 hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Covid-19 saat Liburan Bisa Dikendalikan

Swab Test Covid-19
Ilustrasi Swab Test Covid-19 (ShutterStock/By aslysun)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui ada peningkatan kasus pasca libur panjang akhir Oktober lalu. Namun, kata dia, lonjakan kasus akibat libur panjang ini masih bisa dikendalikan.

"Kalau dilihat angkanya masih bisa kita kendalikan. Artinya tidak lebih tinggi dibandingkan pada libur panjang Agustus sebelumnya," kata Doni Monardo dalam konferensi usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (23/11/2020).

Selain libur panjang, kenaikan kasus Covid-19 juga disebabkan adanya kerumunan massa yang terjadi di wilayah Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Tebet Timur, Petamburan, hingga Megamendung Bogor. Adapun kerumunan massa ini terjadi pada acara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kenaikan kasus baik karena libur panjang maupun kerumunan ini berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Khususnya, di DKI Jakarta.

"Bahkan di Ibukota mencapai kasus yang relatif lebih tinggi dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Dua hari lalu kasus (Covid-19) mencapai 1.579 dan kemarin 1.300-an," ujar Doni.

Menurut dia, sejumlah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah juga mengalami peningkatan okupansi kasur ICU hingga lebih dari 70 persen. Sementara, di Jakarta tingkat okupansi ruang ICU mencapai 69,5 persen.

"Tetapi ini pun harus bisa kita upayakan untuk tidak bertambah lagi," ucap Doni Monardo.

 

Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia

Memiliki Riwayat Hipertensi dan Diabetes, Pasien Corona Covid-19 Ini dinyatakan Sembuh
ilustrasi virus. (Sumber: liputan6.com)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya