Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Semula libur Natal 2020 digabung dengan libur pengganti Idul Fitri 2020 pada akhir tahun.
“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada. Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 (Desember) libur Natal,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rapat daring, Selasa (1/12/2020).
“24 itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu haru Sabtu, 27 itu hari Minggu,” tambahnya.
Advertisement
Sementara, libur pengganti Idul Fitri pada 28-30 Desember ditiadakan. Libur pengganti hanya diberikan pada 31 Desember 2020 saja.
“Kemudian 28-29-30 tidak libur, tetapi tetap kerja biasa. Baru kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri,” terangnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Keputusan Final
Untuk libur tahun baru tetap satu hari yakni 1 Januari. “(libur) 1 Januari karena tahun baru, dan 2 Januari itu adalah sabtu, 3 Januari Minggu,” ujarnya.
Muhadjir menyatakan keputusan ini sudah final dan ditandatangani tiga menteri.
“Dengan demikian secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan, Metenaker, dan Menag,” tandasnya.
Advertisement