Imam Shamsi Ali Minta Polisi Gunakan Cara Persuasif Tangani Kasus Bentrok FPI

Syamsi meminta supaya berbagai bentuk kekerasan segera dihentikan dan tak terulang kembali di lain kesempatan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Des 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 11 Des 2020, 07:58 WIB
FOTO: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Beri Keterangan Terkait Penyerangan Petugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (tengah) menunjukkan barang bukti penyerangan petugas, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Enam dari 10 pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Imam Islamic Center of New York sekaligus  Imam of Jamaica Muslim Center, Amerika Serikat (AS), Muhammad Shamsi Ali meyakini bahwa enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi tak bersalah.

Namun begitu, ia mengatakan bahwa hal itu perlu dibuktikan.

"Perasaan saya mengatakan bahwa para korban yang terbunuh ini tidak melakukan sesuatu yang membahayakan. Tentu perlu pembuktian untuk sampai kepada kesimpulan," kata Imam Shamsi Ali kepada Liputan6.com, Rabu (9/12/2020).

Menurut pendiri Nusantara Foundation itu, seperti apa pun kondisi di lapangan tetap saja pembunuhan terhadap keenam laskar itu tak bisa dibenarkan.

"Terlepas bagaimana sesungguhnya yang terjadi di lapangan saat itu, kekerasan dan pembunuhan ini disesalkan. Harusnya polisi kalau memang merasa ada ancaman masih ada cara lain untuk menanganinya," tegur imam kelahiran Bulukumba Sulawesi Selatan itu.

Dia meminta supaya berbagai bentuk kekerasan yang dipertontonkan aparat segera dihentikan dan tak terulang kembali di lain kesempatan. Menurutnya masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menangani laskar FPI.

"Saya berharap kekerasan atau pembunuhan ini dihentikan. Proses pengamanan masih banyak cara kalau memang dianggap ada ancaman. Bagaimanapun pembunuhan dalam pandangan hukum maupun agama adalah salah," tegasnya.

Imam Shamsi Ali pun mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan oleh siapa pun, tak terkecuali oleh aparat kepolisian.

"Resistensi harus ada kepada semua bentuk kekerasan, siapa pun pelaku dan korbannya. Tentu resistensi itu harus secara konstitusional dan tidak destruktif," pesannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kronologi Versi Polisi

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa anggota Polda Metro Jaya mengaku diserang di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari, yang diduga dilakukan oleh simpatisan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Enam orang dari pihak laskar pun tewas saat baku tembak. 

"Bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait itu kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya