Ingatkan Pegawai Kemenkes, Terawan: Jangan Coba-Coba Korupsi

Terawan juga mewanti-wanti kepada pejabat untuk menolak penerimaan gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Des 2020, 13:20 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 13:20 WIB
FOTO: Menkes dan Komite Penanganan COVID-19 Bahas Vaksin Bersama Komisi IX
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak melakukan korupsi dalam menggunakan anggaran. Adapun Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 telah diserahkan ke masing-masing unit kerja di Kemenkes.

"Ingat transparansi, akuntabilitas dan audit ya. Jangan coba-coba melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme," tegas Terawan dikutip dari siaran persnya, Selasa (15/12/2020).

Dia meminta jajarannya untuk melakukan belanja sedini mungkin. Terawan ingin proses pengadaan yang sudah berjalan hingga Januari sudah langsung dilaksanakan.

"Sehingga semua bisa ada percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik," kata dia.

Terawan juga mewanti-wanti kepada pejabat untuk menolak penerimaan gratifikasi atau menjanjikan sesuatu ataupun yang kaitannya bisa menjurus ke arah korupsi.

"Jangan coba-coba melakukan hal-hal itu atau kepikiran hal-hal yang seperti itu, karena, pertama tidak baik, tidak menjadi berkah, tidak akan diridhoi, dan menurut saya itu pelanggaran hukum," ujar dia.


Diminta segera identifikasi kegiatan pengadaan

Menkes Terawan Tinjau Kondisi Dua Pasien Positif Corona di RSPI Saroso
Menkes Terawan Agus Putranto memberikan keterangan usai menjenguk dua pasien positif terinfeksi Corona di RSPI Prof. DR. Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). Kedua pasien merupakan ibu (64) dan anak (31), kini mereka dirawat di ruangan khusus. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Terawan berharap, pejabat pelaksana anggaran segera melakukan identifikasi kegiatan pengadaan baik barang maupun jasa serta membuat rincian pelaksanaan kegiatan secara rinci dan melakukan kontrak pengadaan. Dengan begitu, pada Januari 2021 sudah mulai dilakukan pengadaan.

"Saya minta Irjen bersama Sekjen untuk memantau melihat kalau ada kegiatan-kegiatan yang sekiranya ada tendensi ke arah yang tidak tepat atau tidak baik segera lakukan pengawasan, segera langsung didampingi, supaya tidak ada niat-niat yang akhirnya menjerumuskan," tutur dia.

Terawan menekankan, semua kegiatan yang dilaksanakan menggunakan prinsip-prinsip ekonomis, efektif, dan efisien. Tak hanya itu, proses pengadaan juga harus transparan dan akuntabel.

"Saya berdoa mudah-mudahan semua bisa melalui masa-masa ini dan melaksanakan DIPA 2021 dengan baik tanpa cacat," ucap Terawan.


Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya