Dipukul, Alasan Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu Kejar Polisi

Pengemudi Hyundai berinsial HRH (25) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Des 2020, 21:45 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 20:07 WIB
Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Hyundai berinsial HRH (25) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, pada Jumat 25 Desember 2020.

Kepada polisi, HRH telah mengakui berselisih dengan pengendara Toyota Innova berinsial Aiptu IC (sebelumnya disebut CH) sebelum kecelakaan maut tersebut.

Mereka cekcok, lantaran tersangka merasa jalannya dipotong oleh Aiptu IC ketika berbelok dari arah Mampang ke Jalan Ragunan. HRH pun berupaya menghentikan laju kendaraan Aiptu IC.

"Setelah penyidik memperlihatkan CCTV, tersangka mengakui berusaha untuk menghentikan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu IC dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya pengakuan dari HRH dirinya telah dipukul oleh Aiptu IC," papar Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).

Sambodo menerangkan, kasus pemukulan sendiri tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangannya, kejadiannya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Suluh Jalan Raya Ragunan, Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Sambodo menyebutkan, Divisi Propam akan turun tangan menyelidiki dugaan pemukulan dengan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Tersangka sudah membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan terjadinya kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi kepada yang bersangkutan. Lokasinya diduga sekitar 200 meter masih di jalan yang sama," ucap Sambodo soal kecelakaan di Pasar Minggu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kronologi

Sambodo menerangkan, mulanya, mobil Innova yang dikemudikan polisi berinsial Aiptu IC melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Ragunan.

Sesampainya di depan Bank Mandiri, mobil Innova tersebut kemudian diserempet oleh HRH pengemudi mobil Hyundai yang melaju searah pada lajur kiri.

Akibatnya, mobil Toyota Innova terpental ke kanan arah arus berlawanan. Tiga sepeda motor pun diseruduk.

"Satu pengedara atas nama Pingkan Lumintang meninggal dunia, 1 orang luka berat atas nama Dian Prasetyo, dan 1 luka ringan atas nama Syarif serta lima kendaraan mengalami kerusakaan," ucap dia.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya