Jalur Puncak Bogor Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru? Ini Kata Polisi

Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu destinasi wisata yang biasa diserbu saat libur, salah satunya ketika tahun baru.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 29 Des 2020, 19:06 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 19:06 WIB
Tol Jagorawi Arah Puncak Macet
Antrean kendaraan saat hendak keluar tol Jagorawi menuju jalur Puncak di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/12). Libur Natal dan Tahun Baru 2019 membuat arus lalu lintas menuju Puncak mengalami kepadatan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bogor - Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat merupakan salah satu destinasi wisata yang biasa diserbu saat libur, salah satunya ketika tahun baru. Polres Bogor memastikan tidak akan menutup total jalur Puncak pada saat malam pergantian tahun baru ketika situasi masih kondusif. 

Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandi menyatakan, penutupan jalur Puncak akan dilihat dari situasi lalu lintas di kawasan Puncak jelang tahun baru. Apabila kondisinya sangat padat, polisi akan menutupnya selama 12 jam.

"Jadi namanya buka tutup. Kalau itu padat, kita tutup total dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Kalau tidak, kita sesuaikan dengan situasi dan kondisi," ujar Roland, Selasa (29/12/2020).

Terkait skema rekayasa lalu lintas di Puncak ini, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Cianjur.

Saat malam pergantian tahun, kepolisian bersama TNI dan Satpol PP akan melakukan pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang berpotensi jadi tempat kerumunan. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Puncak.

"Mulai menjelang libur Natal kita sudah antisipasi tempat-tempat yang menjadi kerumunan dan pengawasan akan terus berlangsung," kata Roland.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengalaman Lalu

Selama beberapa tahun terakhir, jalur Puncak ditutup selama 12 jam saat malam pergantian tahun baru. Penutupan jalur dari kedua arah biasanya dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember sampai pukul 06.00 WIB 1 Januari.

Hal ini guna mencegah terjadinya kemacetan parah akibat pertemuan antara arus datang dengan arus balik kendaraan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya