Polri Sebut Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ-182 Tergantung Ketersediaan Data

Rencananya, tim DVI Polri akan mulai melakukan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182 pada Senin 11 Januari 2021.

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Jan 2021, 04:32 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 04:32 WIB
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Datangi Posko Ante Mortem RS Polri
Tenaga kesehatan mendata keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 yang akan tes usap COVID-19 sebelum memberikan data di Posko Ante Mortem DVI, RS Polri, Jakarta, Minggu (10/1/2020). Keluarga korban mulai berdatangan ke posko ante mortem pascajatuhnya Sriwijaya Air SJ 182. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri tengah mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182. Pesawat rute Jakarta-Pontianak ini diduga jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Ahmad Fauzi menyatakan, waktu yang dibutuhkan tim untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 bergantung pada jumlah data yang diperoleh.

Fauzi menyebut, semakin banyak data yang terkumpul akan semakin mudah proses identifikasi para korban kecelakaan penerbangan tersebut. Begitupun sebaliknya, jika data yang didapat sedikit maka tak menutup kemungkinan proses identifikasi korban menemui kebuntuan.

"Kalau datanya minim, identifikasi akan sangat panjang bahkan tidak teridentifikasi," ujar Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (10/1/2021).

Dia juga menerangkan bahwa sejumlah kantong jenazah yang telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diidentifikasi bakal diinventarisasi terlebih dahulu.

"Diperiksa sesuai dengan proses tahapan-tahapannya. Sebelum diinventarisir, dicatat dan diregistrasi," urai dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Identifikasi Dimulai Senin

FOTO: Tim DVI Polri Evakuasi Kantong Jenazah Diduga Bagian Tubuh Penumpang Sriwijaya Air SJ 182
Tim DVI Polri membawa kantong jenazah yang diduga berisi bagian tubuh penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT 2, Jakarta, Minggu (10/1/2021) dini hari. Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak empat menit usai lepas landas dari Bandara Soetta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, tim DVI Polri mengonfirmasi hingga Minggu sore (10/1/2021) telah menerima sebanyak tujuh kantong jenazah yang berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, Tim DVI bakal mulai mengidentifikasi ketujuh kantong jenazah pada Senin besok (11/1/2021).

"Mulai besok tim akan melakukan tugas identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah atau hal-hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat tersebut," kata Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Minggu (10/1/2021).

Seperti diketahui Tim DVI hingga Minggu sore juga menerima 21 sampel dari keluarga korban kecelakaan. Sampel itu digunakan untuk mengidentifikasi bagian tubuh yang telah ditemukan. Sampel tersebut baka dicocokkan dengan bagian tubuh korban yang telah ditemukan.

"Sampel DNA sebanyak 21 sampel kemudian kantong jenazah 7 kantong jenazah," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya