Gempa di Sulawesi Barat, Puan Minta Pemerintah Lakukan Operasi Tanggap Darurat

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka atas terjadinya gempa di Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021) dini hari. Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 itu dilaporkan terjadi dekat Majene.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jan 2021, 10:58 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 10:58 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka atas terjadinya gempa di Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021) dini hari. Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 itu dilaporkan terjadi dekat Majene.

“Kami turut berduka cita atas bencana ini, semoga korban meninggal dunia diterima amal baiknya oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Puan, Jumat (15/1/2021).

Puan menyampaikan, pemerintah daerah harus melakukan operasi tanggap darurat dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan gempa tersebut. Koordinasi antar pemangku kepentingan sangat penting dilakukan karena gempa dilaporkan terasa hingga wilayah Palu, Sulawesi Tengah; dan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Utamakan penyelamatan dan pencarian korban gempa, serta menolong masyarakat yang terdampak serta kerahkan sumber daya daerah dan nasional guna penyelamatan korban,” katanya.

“Operasi tanggap darurat secara menyeluruh, penyelamatan para korban, penanganan terhadap kelompok rentan, pendirian RS lapangan, tempat pengungsian, dapur umum, serta mengantisipasi munculnya penyakit di tempat pengungsian,” sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Antisipasi Gempa Susulan

Lebih jauh, Puan mengingatkan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengantisipasi bencana susulan.

Salam situasi pandemi ini, Puan tekankan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat.

“Lakukan antisipasi dan perkuat upaya pencegahan penanggulanagan bencana di setiap daerah terutama di daerah yang berkategori risiko tinggi bencana agar dampak bencana dapat diminimalisasi demi melindungi masyarakat dan meminimalisasi kerugian dan kerusakan jika suatu hari bencana terjadi,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya