Tok, DPR RI Resmi Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri

DPR RI mengetuk palu untuk menyetujui Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo usulan Presiden menjadi Kapolri.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jan 2021, 15:19 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2021, 15:09 WIB
Raut Wajah Calon Kapolri Listyo saat Berhadapan dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Komjen Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR. (Foto: Pool/Sopian)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI mengetuk palu untuk menyetujui Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo usulan Presiden menjadi Kapolri. Keputusan itu didapatlan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Kamis (21/1/2021).

Paripurna diawali laporan Komisi III terkait laporan hasil fit and proprer test Calon Kapolri.

“Komisi III DPR RI menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia. Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jenderal Polisi Idham Azis,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, Kamis (21/1/2021).

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin sidang menanyakan seluruh peserta paripurna apakah menyetujui Komjen Listyo menjadi Calon Kapolri.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan

“Setuju,” jawab anggota sidang

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tepuk Tangan

Puan lantas mengetuk palu. Tepuk tangan terdengar di ruangan rapat paripurna.

Adapun sebelummya, Komisi III DPR yang telah melaksanakan fit and proper test dan sepakat menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri. Seluruh fraksi Komisi III menyetujui Komjen Sigitdan tidak ada yang mengajukan keberatan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya