Airlangga: Vaksin Covid-19 Mandiri Perusahaan yang Beli, Tidak Boleh Potong Gaji Karyawan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan vaksin Covid-19 secara mandiri untuk karyawan perusahaan di Indonesia akan diberikan secara gratis.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jan 2021, 17:25 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 17:25 WIB
Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan vaksin Covid-19 secara mandiri untuk karyawan perusahaan di Indonesia akan diberikan secara gratis. Dia menuturkan nantinya perusahaan akan membeli vaksin tersebut untuk para karyawan.

"Tidak ada komersialisasi pada vaksin mandiri. Baik mandiri mau pun dari pemerintah, semua gratis. Perusahaan yang akan membeli vaksin mandiri untuk karyawannya, dan itu tidak boleh potong gaji karyawan," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).

Dia menuturkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mandiri masih menunggu prioritas. Saat ini, pemerintah masih pada tahap pemberian vaksin pada pihak yang masuk dalam prioritas vaksinasi. Yaitu vaksinasi untuk tenaga kesehatan.

Airlangga mengimbau masyarakat untuk bersedia melaporkan jika ada pelanggaran terhadap program vaksinasi Covid-19 ini.

"Silakan lapor ke pihak berwenang jika diminta membayar. Siapapun masyarakatnya, vaksin Covid-19 tetap gratis," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kapan Vaksinasi mandiri Dimulai?

Airlangga menjelaskan saat ini pemerintah belum mengetahui kapan vaksinasi mandiri dimulai. Menurutnya, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyusun regulasi vaksinasi ini.

"Pemerintah menegaskan, merek vaksin antara program vaksin gratis pemerintah dengan vaksin mandiri harus berbeda. Namun, pemerintah masih belum memutuskan merek vaksin apa yang yang akan digunakan untuk vaksin mandiri," tutupnya.

Reporter : Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya